Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah bagi pengguna kenderaan bermotor dan angkutan penumpang saat ini sudah banyak tidak tepat penggunaannya.
Berdasarkan pemantauan Detik. Kasus. Com beberapa waktu lalu di salah satu SPBU di jalan Sanggau-Sekadau, tampak sebuah mobil pick-up tengah mengisi BBM jenis solar ke jerigen ukuran 70 liter,jerigen sebanyak 20 buah tengah diisi. Ada juga pengguna sepeda motor dengan mengisi BBM ke dalam jerigen.
Saat Detik kasua. Com meminta informasi kepada pengisi BBM keperluan untuk apa tidak dapat menjawab, demikian juga surat dari desa atau kecamatan tidak bisa ditunjukkannya.
Terkait hal ini menurut Sales Executive Retail VII Pertamina Andi Reza, kepada Detik.Kasus.Com saat di konfirmasi mengatakan”Pertamina sudah cukup ketat dalam pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi terutama di Kabupaten Sekadau, sudah terus kita aosialisasikan dan apabila terbukti melanggar akan diberi tindakan sesuai aturan di Pertamina.
Tetkait masih maraknya pembelian BBM subsidi jenis solar dengan jerigen jumbo dan drum, Andi Reza menuturkan, “sesuai aturan BPH No 5/2012/bagi pembelian seperti ini harus ada surat pengantar dari kecamatan, tanpa itu tidak dipervolehkan dan itu sanksinya tegas, pungkasnya. /jp/dk