Baznas Tuban Pelapis Bansos Masyarakat Terdampak Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Penyebaran Covid-19 sangat berdampak pada berbagai aspek kehidupan ditengah masyarakat Kabupaten Tuban. Tidak sedikit masyarakat secara materi berkurang pendapatannya hingga kehilangan pekerjaan.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban terus mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat, baik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun Baznas Tuban melalui Posko Peduli Covid-19.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/04/2020), Kabag Kesejahteraan Rakyat, Eko Julianto, S.STP., MM., mengatakan Posko Peduli Covid-19 hadir untuk mendukung penanganan Covid-19 melalui skema bantuan sosial.

Posko Peduli Covid-19 yang dikelola Baznas Tuban menjadi jangkar atau pelapis jika ada masyarakat terdampak Covid-19 yang belum terdata Gugus Tugas. Karenanya Posko Peduli Covid-19 terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban.

Baca Juga:  Tumbuhkan Kedisiplinan Kepada Siswa Bhabinkamtibmas Berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMA

“Posko Peduli Covid-19 terus melaporkan bantuan sosial yang diterima dan telah didistribusikan,” ungkapnya.

Per tanggal 29 April 2020, total bantuan sosial yang diterima Posko Peduli Covid-19 mencapai Rp. 373.215.000,-. Bantuan tersebut akumulasi dari uang tunai sebesar Rp. 116.077.000,- dan paket sembako sebesar 257.138.000 terdiri dari 1.413 paket sembako.

“Paket sembako yang telah didistribusikan oleh Posko Peduli Covid-19 sebanyak 799 paket, sedangkan sisanya menunggu data terbaru,” jelasnya.

Baca Juga:  Patroli Lahan Aset BMN TNI AL/Korps Marinir Puslatpurmar 9 Animha Tuban

Eko Julianto yang juga Sekretaris Baznas Tuban ini menerangkan sebelum proses distribusi bantuan, dilakukan proses verifikasi dan validasi data penerima yang berasal dari Gugus Tugas, Baznas Tuban, maupun laporan dari masyarakat.

Seluruh data akan disinkronkan agar bantuan dapat didistribusikan merata sesuai dengan nama dan alamat masyarakat terdampak di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban.

Sembari proses distribusi bantuan berjalan, Posko Peduli Covid-19 juga terus melakukan pendataan bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Seririt Kunjungi Toko Penjual Hp

Masyarakat dapat berkoordinasi dengan Gugus Tugas maupun Posko Peduli Covid untuk berdonasi.

Apabila masyarakat ingin menyerahkan secara langsung, dapatnya melapor ke Camat maupun perangkat desa atau kecamatan untuk disinkronisasi datanya.

“Harapannya seluruh masyarakat yang terdampak dapat diringkankan beban ekonominya,” tandasnya.

Untuk diketahui Posko Peduli Covid-19 bertempat di kompleks Setda Kabupaten Tuban. Masyarakat juga dapat menyalurkan donasinya melalui rekening 0171037174 atas nama DOMPET PEDULI COVID 19. Konfirmasi partipasi dapat menghubungi nomor Baznas Tuban 0813 9515 9563 atau 0813 5833 7365. (IMM/mct)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru