Bayar Tebusan di Kantor Bank, Masuk Pendapatan Daerah

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Ersan Syafiri menyebar surat edaran di 15 Kecamatan tentang penertiban hewan ternak berkaki empat

Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu penegak Peraturan Daerah No 4 Tahun 2020 melakukan penertiban hewan ternak berkaki empat yang berkeliaran di tempat umum dan memberikan sanksi tegas atau berupa Denda

Baca Juga:  Bupati Tanjabbbarat berikan Sentuhan Kasih di Tiga Kecamatan

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Deki Zulkarnain dengan awak media menjelaskan hewan hasil penertiban di bawa ke tempat penangkaran

Hewan ternak yang berhasil di tangkap dengan alasan berkeliaran di tempat umum mengganggu transportasi lalu lintas dan tidak mustahil membawa malapetaka bencana,oleh sebab itu sesuai dengan kewenangan Dinas Pol PP menjalankan amanat Peraturan Daerah dan menjatuhkan sanksi/Hukuman sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 4/2020 tentang ternak

Baca Juga:  Bupati Kaur Meninjau Kesiapan Kegiatan Sunat Masal dan Suntik KB Gratis

Setiap hewan ternak hasil penertiban di bawa ke penangkaran bukan,pemilik ternak bisa mengambil ternakan mereka dengan sarat sudah menyerahkan bukti setor dari kantor Bank

Baca Juga:  Pembangunan Konstruksi Pagar Gedung Kantor BPN Kaur, Masih Tanda Tanya

Tempat menyetor langsung ke kantor Bank melalui nomor rekening Kas Daerah kemudian bukti setor di serahkan ke Dinas Pol PP sebagai arsip.

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja oftimis target PAD yang di tentukan bisa tercapai Demikian Deki Zulkarnain. (Reza)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru