Indramayu l Detikkasus.com – Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) mengadakan Rapat Kerja dengan para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dihalaman dalam kantor bawaslu di jl.jend.ahmad yani kelurahan lemah abang kecamatan Indramayu kabupaten Indramayu 45221, Kamis (03/10/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menyebarkan nomor layanan yang bisa digunakan untuk masyarakat melapor apabila menemukan pelanggaran hoaks dan ujaran kebencian di Pilkada Indramayu 2024.
Masyarakat pun bisa melaporkan dugaan tersebut, laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan, laporan bisa disampaikan lewat email resmi Bawaslu Indramayu melalui indramayukab.bawaslu@gmail.com.
Selain itu bisa pula melalui nomor WhatsApp 087814636460 atau bisa mendatangi Posko Pengaduan Masyarakat di Kantor Bawaslu Indramayu di Jalan Jenderal Ahmad Yani Indramayu.
“Atau bisa juga melalui https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan,” ujarnya,
Hari ini, Bawaslu Indramayu juga menggelar rapat kerja teknis kehumasan pengawasan siber.
Rapat tersebut untuk memastikan kesiapan petugas dalam mengawasi pelanggaran secara udara atau siber.
Seluruh petugas pun diminta aktif di media sosial untuk melakukan pemantauan. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, segera catat dan laporkan.
Konten dugaan pelanggaran yang diunggah di medsos itu kemudian akan dikaji lebih dalam untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Ini sebagai upaya kita melakukan pengawasan di jalur udara karena pelanggaran tidak hanya terjadi di jalur darat saja,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Indramayu, Supriadi.
Supriadi mengatakan, akun-akun medsos paslon dan timsesnya akan diawasi ketat oleh petugas.
Termasuk konten-konten lainnya yang juga tersebar di berbagai kanal media sosial perihal Pilbup Indramayu 2024.
Dalam hal ini, Supriadi juga berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat agar pelanggaran-pelanggaran hingga ujaran kebencian dan hoaks bisa dicegah dan ditanggulangi.
Selain itu, lewat pengawasan ini, Bawaslu juga ingin mengambil peran untuk edukasi kepada masyarakat.
Jangan sampai, lanjut dia, masyarakat kurang teredukasi dan mudah dipengaruhi oleh berita hoaks atau bohong.
“Kita ingin menjaga keutuhan masyarakat lewat pengawasan siber ini,” ujar dia.(Kujem)