Bawaslu Investigasi Akun Facebook Milik “Iwan Kogualino”

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KENDARI – Dugaan pelanggaran berkampanye di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan langsung direspon cepat oleh Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra).


Dimana diketahui milik akun FB Iwan Kogualino adalah merupakan salah seorang PNS guru SMA yang berada di Mubar.

Bawaslu Mubar langsung Meng-Investigasi akun FB Iwan Kogualino tersebut.

Menurutnya berita di media itu merupakan informasi awal untuk melakukan investigasi supaya dapat diketahui secara langsung kebenarannya, guna untuk keterpenuhan syarat secara formil dan materi sebuah temuan. Namun jika terpenuhi dari persyaratan dimaksud, maka kami akan segera mengadakan pleno bersama Bawaslu. Entah seperti apa hasil dan keputusannya kita umumkan ke publik secara transparan.” Ungkap Wa ode Muniati Rigato, anggota Bawaslu Mubar, Bidang Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Mubar. Jumat (5/4)

Baca Juga:  Tunaikan Kewajiban PT. BPI Beri Dana CSR Sebesar RP. 220 Juta

“Kami juga bersyukur adanya informasi dari media tersebut selanjutnya kami dalami atau investigasi. Jadi mau dibilang laporan hingga saat ini belum ada yang melaporkan untuk melengkapi keterpenuhan dari syarat tersebut namun kami tindak lanjuti pada umumnya, “iya kita melakukan investigasi,” Ujar Muniati kepada Wartawan Detikkasus.com

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan Bhabinkamtibmas Dengan Ngobrol Kamtibmas Bersama Warga

Dimana jauh sebelumnya kami juga sudah bersurat dan seringkali mengadakan himbauan seperti apa yang tidak bisa dilakukan oleh ASN.
Selain itu juga sering mengirimkan himbauan-himbauan di tiap-tiap instansi, serta sosialisasi dengan ASN yang disaksikan langsung oleh Sekda Mubar,” Tegas Muniati Riago

Baca Juga:  Polda Banten Laksanakan Kegiatan Pelatihan Menajemen Media Polri

Dimana diketahui kronologis kejadiannya oknum ASN tersebut mengapload dan memperkenalkan beberapa Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diantaranya adalah Musliadi dan Muh Abas dari partai Nasdem dapil II (Lawa Raya) Mubar dan Caleg DPRD Provinsi Sultra yakni Laode Tariala dari Partai Nasdem dapil III (Mubar, Muna dan Buton Utara) di Facebook. Pada tanggal 29 Maret 2019 belum lama ini.

Edi

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB