Detikkasus.com | KENDARI – Dugaan pelanggaran berkampanye di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan langsung direspon cepat oleh Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dimana diketahui milik akun FB Iwan Kogualino adalah merupakan salah seorang PNS guru SMA yang berada di Mubar.
Bawaslu Mubar langsung Meng-Investigasi akun FB Iwan Kogualino tersebut.
Menurutnya berita di media itu merupakan informasi awal untuk melakukan investigasi supaya dapat diketahui secara langsung kebenarannya, guna untuk keterpenuhan syarat secara formil dan materi sebuah temuan. Namun jika terpenuhi dari persyaratan dimaksud, maka kami akan segera mengadakan pleno bersama Bawaslu. Entah seperti apa hasil dan keputusannya kita umumkan ke publik secara transparan.” Ungkap Wa ode Muniati Rigato, anggota Bawaslu Mubar, Bidang Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Mubar. Jumat (5/4)
“Kami juga bersyukur adanya informasi dari media tersebut selanjutnya kami dalami atau investigasi. Jadi mau dibilang laporan hingga saat ini belum ada yang melaporkan untuk melengkapi keterpenuhan dari syarat tersebut namun kami tindak lanjuti pada umumnya, “iya kita melakukan investigasi,” Ujar Muniati kepada Wartawan Detikkasus.com
Dimana jauh sebelumnya kami juga sudah bersurat dan seringkali mengadakan himbauan seperti apa yang tidak bisa dilakukan oleh ASN.
Selain itu juga sering mengirimkan himbauan-himbauan di tiap-tiap instansi, serta sosialisasi dengan ASN yang disaksikan langsung oleh Sekda Mubar,” Tegas Muniati Riago
Dimana diketahui kronologis kejadiannya oknum ASN tersebut mengapload dan memperkenalkan beberapa Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diantaranya adalah Musliadi dan Muh Abas dari partai Nasdem dapil II (Lawa Raya) Mubar dan Caleg DPRD Provinsi Sultra yakni Laode Tariala dari Partai Nasdem dapil III (Mubar, Muna dan Buton Utara) di Facebook. Pada tanggal 29 Maret 2019 belum lama ini.
Edi