Humbahas l Detikkasus.com – Badan Pengawas Pemilihanan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Ormas, Karang Taruna , Alumni SKKP dan insan Pers Pelajar Tingkat SMA di Hotel Martin, Rabu (9/11-2022) kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbahas Robinson Hasugian menyampaikan, bahwa Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bahwa sosialisasi ini diikuti oleh Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan berdasarkan Peraturan nomor 7 tahun 2017, Peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum nomor 21 tahun 2018, Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2022 . Dan para peserta yang mengikutinya berjumlah 100 (seratus orang). Dan kegiatan tersebut dibiayai DIPA Sekretariat Bawaslu Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022.
Henri W.Pasaribu.S.Th selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan membuka acara secara resmi dan dilanjutkan dengan menyampaikan materi tentang Pemilu dan Demokrasi.
Selanjutnya Efrida Purba S.Sos, M.A.P (Koordiv OSDM) yang merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Humbahas menyampaikan materi tentang Pengawasan Partisipatif, dan materi tentang teknis Penanganan temuan/Laporan Dugaan Pelanggaran.
Sebagai narasumber melibatkan Dinas Catatan Sipil Humbahas, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pada kesempatan itu, Edward Siregar memaparkan bahwa untuk peserta pemilih harus penduduk Humbang Hasundutan yang Syah memiliki Kartu Tanda Penduduk , jumlah penduduk di Humbang laki laki berjumlah 102522 Perempuan berjumlah 102.125 sehingga totol jumlah yang terdaftar sementara sebanyak 204377 orang.(Evendy)