Bawah Shabu, 3 Pelaku Di Amankan Sat Narkoba Polres Kampar

Selasa, 24 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKKASUS.COM | KAMPAR, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dalam satu malam mengkap tiga orang yang diduga pengedar narkoba jenis shabu di dua tempat yang berbeda diwilayah Simpang menanti Desa Muara Uwai Kec.Bangkinang dan Desa Pasir Sialang Kec.Bangkinang Kab.Kampar pada Senin (23/7/2018).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SH alias S (Lk 22) warga Jl Suangai Kampar Bangkinang Kab. Kampar, AR alias A ( Lk 19 ) Warga Desa Teratak Kec.Bangkinang, HR alias U (Lk 29 ) warga Desa Pasir Sialang Kec.Bangkinang Kab.Kampar.

Dari Penangkapan Pelaku Pihak Kepolisian Polres Kampar Berhasil Mengamankan Barang bukti dari Tersangka SH alias S sejumlah barang bukti yaitu 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 Unit Hp Xiaomi warna putih, 1 Unit Sepeda Motor Beat warna Hitam BM 5145 FY, dan dari Tersangka HR alias U di amankan berupa barang bukti yaitu 5 Paket Narkotika Jenis Shabu terbungkus plastik bening, 1 buah kotak korek api, 1 Unit Hp Nokia warna Hitam.

Baca Juga:  Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Polres Kampar

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (23/7/2018) sekira pukul 22.00 Wib, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka SH sering mengedarkan narkotika di wilayah Simpang Menanti Desa Muara Uwai Kec.Bangkinang .

Baca Juga:  Detik Kasus | Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Syafruddin, Meresmikan Beroperasinya Kejari Pringsewu yang berubahnya Status dari Cabjari menjadi Kejari.

Setelah mendalami informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang yang mencuringakan berhenti didepan sebuah ruko, kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Langsung mengamankan sdr SH alias S dan sdr AR alias A, Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukanlah 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastic bening.

Setelah tersangka sdr SH alias S Dkk diamankan dan dilakukan interogasi terhdapnya dimana ianya mendapatkan Shabu , dan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan menuju kediaman Sdr. HR alias U yang berada di Desa Pasir Sialang Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Baca Juga:  Berita Terkini | Wartawan Sidoarjo Cangkrukan Bareng Kapolresta

Kemudian team opsnal Sat res narkoba polres Kampar langsung mengamankan Sdr. HR alias U dan melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukanlah 5 (lima) paket narkotika jenis shabu didalam kotak korek api.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K,. M.H melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AL alias AR beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(arifin)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru