Bawa Tuju Ribu Butir Pil Doubel L, Warga Desa Bulu Pasar Kecmatan Pagu, Kediri di Ciduk Polisi.

Minggu, 15 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, Detikkasus.com – Kedapatan bawa Pil Doubel L MH (31) Warga Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri di Ciduk Polisi, Pelaku di tangkap Petugas di Jln Mataram Barat Kelurahan Mojoroto Kota Kediri dengan barang bukti sebanyak 7 Ribu butir Pil Doubel L

Baca Juga:  Berbagi Sembako Warga Kelurahan Bendan Duwur Kota Semarang Bersama Universitas 17 Agustus 1945  

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, Pelaku di tangkap berawal atas Informasi Masyarakat,atas hal itu kemudian Pihak Kepolisian melakukan Penyelidikan alhasil Pelaku pun berhasil di ringkus beserta sejumplah barang bukti Ribuan butir Pil Doubel L

Baca Juga:  AJI Bandung Kecam Pencatutan Nama AJI Untuk Permohonan Bantuan Dana.

Akibat Perbuatanya Pelaku di tahan dimako Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota dan Kita jerat UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang kesehatan Pasal 197 Sub 196 dengan ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara,”Ujar AKP Kamsudi Kepada Detik Kasus.com Jum’at (14/10/2017)

Baca Juga:  Untuk Meningkatkan Kinerja Anggota Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Seririt Sampaikan Hasil Anev dan Jam Pimpinan

AKP Kamsudi menegaskan, Kami akan tangkap siapa saja yang berani macam macam edarkan narkoba di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota tidak hanya itu ini juga sebagai bentuk bukti bahwa Pihak Kepolisian Nyatakan perang terhadap Narkoba. (Pria).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru