Bawa Sabu, Warga asal Desa Siman terancam 20 tahun di buih.

Rabu, 25 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto Tersangka/BB: Satreskoba Polres Kediri tangkap seorang penyimpan Narkoba jenis sabu | Reporter: Pria

 

KEDIRI, Detik Kasus.com – Kedapatan menyimpan Narkoba Jenis Sabu Prianto Alias Botak bin Tari (33) Warga Dusun Siman Rt 01 Rw 03 Desa Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri bakal terancam di buih 20 tahun,Pelaku di tangkap di rumahnya dengan barang 0,66 Gram Sabu Sabu tidak hanya itu 1buah Hp merek Nokia juga turut di amankan

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bengkala Melaksanakan Kunjungan ke Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin,S.H,M.H mengatakan,akibat Perbuatanya dia ditahan dimako Polres Kediri dan Kita Jerat UU RI No 35 Tahun 2009 Pasal 112 tentang Narkotika yang mana ancaman Hukumanya maksimum 20 Penjara

Baca Juga:  Tingkatkan Koordinasi Dalam Rangka Menjalin dan Meningkatkan Kerja Sama Dengan Warga

“Motif yang dilakukanya yaitu menyimpan dan menguasai sabu,”Ujar AKP Eko Kepada Detik Kasus.com Rabu (25/10/2017)

Hal senada juga di sampaikan Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason,Pelaku ini kita tangkap berawal dari Informasi Masyarakat atas hal itu kemudian Petugas melakukan Penyelidikan alhasil Pelakupun berhasil di bekuk

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

“Untuk Proses Penyidikan guna menangkap Pelaku lainya dia masi diperiksa secara intensif Oleh Pihak Satreskoba Polres Kediri, (Pria).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB