Radarbangsaco.id | Sintang – Selain mengamankan perbatasan Negara, Satuan penugasan pengamanan perbatasan darat RI – Malaysia sektor Barat, Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha juga melaksanakan pengecekan rutin kepada para pelintas batas. Pebatasan yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melancarkan aksinya, Baik itu pelintas batas Ilegal maupun barang seludupan bahkan barang terlarang seperti Narkoba. Tingginya harga jual barang haram perusak generasi muda seperti Narkoba ini ditenggarai menjadi penyebab maraknya penyeludupan di perbatasan kedua Negara.
Satgas Pamtas RI – Malaysia, Batalyon Infanteri 511/DY berhasil mengamankan dua orang WNA asal Malaysia yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di titik nol perbatasan Indonesia – Malaysia, tepatnya di Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Kalbar. Rabu (14/11/2018).
Danrem 121/Abw Kolonel Inf Bambang Trinohadi membenarkan kejadian tersebut. Danrem 121/Abw mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada saat tim gabungan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Satnarkoba Polres dan Polsek Bengkayang sedang melaksanakan pengecekan rutin kepada pelintas batas di portal titik nol batas antar Negara.
“Diluar dugaan, kejadian ini berawal dari kecurigaan anggota kita terhadap 2 orang yang mengendarai mobil sedan Proton Nopol QCE 2025 yang parkir di zona bebas, satu orang yang keluar dari kendaraan terlihat mondar mandir di warung depan pos jaga, sedangkan satu orang lainnya hanya menunggu di mobil.” ujar Kolonel Inf Bambang.
Danrem 121/Abw menambahkan, melihat kejadian itu, personel Satgas Pamtas Yonif 511/ DY dan Satnarkoba Polres Bengkayang langsung mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan secara detil oleh Tim gabungan, didapati saudara AR Bin AK membawa paket Sabu seberat kurang lebih 13 gram. Melihat hal tersebut AR langsung diamankan oleh Tim.
Lebih jauh dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua orang ini adalah warga Malaysia atas nama AR Bin AK (24 tahun) dengan alamat Jalan Sultan Tengah Nomor 02, Kampung Lobak Lumut, Kuching, Serawak dan MI Bin JM yang berasal dari Lot 175 Lorong 2A, Kampung Semarang, Kuching, Serawak. ( yusri )