Bawa Narkoba, Dua Warga Malaysia Diamankan Satgas Pamtas Yonif 511/DY

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbangsaco.id | Sintang – Selain mengamankan perbatasan Negara, Satuan penugasan pengamanan perbatasan darat RI – Malaysia sektor Barat, Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha juga melaksanakan pengecekan rutin kepada para pelintas batas. Pebatasan yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melancarkan aksinya, Baik itu pelintas batas Ilegal maupun barang seludupan bahkan barang terlarang seperti Narkoba. Tingginya harga jual barang haram perusak generasi muda seperti Narkoba ini ditenggarai menjadi penyebab maraknya penyeludupan di perbatasan kedua Negara.

Baca Juga:  Sambang Kerumah Warga Bhabinkamtibmas Desa Kedis Ajak Warga Jaga Kerukunan

Satgas Pamtas RI – Malaysia, Batalyon Infanteri 511/DY berhasil mengamankan dua orang WNA asal Malaysia yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di titik nol perbatasan Indonesia – Malaysia, tepatnya di Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Kalbar. Rabu (14/11/2018).

Danrem 121/Abw Kolonel Inf Bambang Trinohadi membenarkan kejadian tersebut. Danrem 121/Abw mengatakan  bahwa peristiwa ini terjadi pada saat tim gabungan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Satnarkoba Polres dan Polsek Bengkayang sedang melaksanakan pengecekan rutin kepada pelintas batas di portal titik nol batas antar Negara.

Baca Juga:  WAKIL BUPATI SINTANG KUNJUNGI DESA APIN BARU.

“Diluar dugaan, kejadian ini berawal dari kecurigaan anggota kita terhadap 2 orang yang mengendarai mobil sedan Proton Nopol QCE 2025 yang parkir di zona bebas, satu orang yang keluar dari kendaraan terlihat mondar mandir di warung depan pos jaga, sedangkan satu orang lainnya hanya menunggu di  mobil.” ujar Kolonel Inf Bambang.

Danrem 121/Abw menambahkan, melihat kejadian itu, personel Satgas Pamtas Yonif 511/ DY dan Satnarkoba Polres Bengkayang langsung mendatangi dan melakukan  pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan secara detil oleh Tim gabungan, didapati saudara AR Bin AK membawa paket Sabu seberat kurang lebih 13 gram. Melihat hal tersebut AR langsung diamankan oleh Tim.

Baca Juga:  Kapolsek Majalengka Kota Pimpin Pengamanan Wisuda Sarjana dan Magister Universitas Majalengka Tahun 2016/2017 Semester Genap.

Lebih jauh dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua orang ini adalah warga Malaysia atas nama AR Bin AK (24 tahun) dengan alamat Jalan Sultan Tengah Nomor 02, Kampung Lobak Lumut, Kuching, Serawak dan MI Bin JM yang berasal dari Lot 175 Lorong 2A, Kampung Semarang, Kuching, Serawak. ( yusri )

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB