Bawa Celurit di Area Wisata Ranu Klakah, Pemuda Tegalrandu Lumajang Ditahan Polisi

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial RS, asal Dusun Krajan Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur di gelandang polisi, sabtu (14/10)

Tepatnya pada hari sabtu malam sekira pukul 20.00. Wib, RS kedapatan membawa senjata tajam jenis celirut ketika berada di di area Wisata Ranu klakah Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah Lumajang, Polisi yang sedang melaksanaan Ops Bina Kusuma mendapati laporan dari warga kalau RS membawa senjata tajam jenis celurit yang disimpan dibalik bajunya.

Baca Juga:  Singkirkan Ranting Pohon Tumbang akibat Hujan Agar Arus Lalin Lancar

Karena tidak bisa menunjukkan ijin membawa sajam, RS kemudian digelandang ke Polsek Klakah. Sebuah celurit berikut sarungnya yang terbuat dari kulit, barang bukti (BB) diamankan polisi.

Baca Juga:  Bakti Sosial Bantu Tenaga Medis Nias Selatan Dilaksanakan Bhayangkari Nias Selatan Untuk Memperingati HKGB Ke- 68

Kapolsek Klakah AKP Dodik melalui Subag Humas Polres Lumajang menjelaskan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RS membawa sajam jenis clurit tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dari pihak yang berwenang, atas informasi warga itu Polsek Klakah langsung meluncur dan mengamankan RS

Baca Juga:  Imbangan Ops Zebra Agung 2017, Polsek Busungbiu Kembali Gelar Razia Ranmor di Dusun Ancar Wilayah Desa Busungbiu

“Untuk keperluan penyidikan, RS sementara kita amankan di Polsek Klakah,” kata AKP Dodik (Ria).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *