Mabes Polri, detikkasus.com – Kamis (7/12/2017). Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil amankan 3.740.000 butir obat Zenith Carnophen yang diangkut di dalam dua truk pengangkut yang ada di dalam KM Kirana dari Semarang, Jawa Tengah.
Polisi telah amankan dua sopir truk pembawa Zenith tersebut yang dibawa menggunakan kapal dari Semarang.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, Pagi tadi, Kamis (7/12), menambahkan, “kami melakukan penangkapan terhadap dua sopir yang membawa dua truk mengangkut Zenith, yang dibawa menggunakan kapal dari Semarang.”
Zenith tersebut dibawa menggunakan dua buah truk ekspedisi perorangan dengan nomor polisi KH 8762 AR yang membawa 34 dus besar dan 84 dus kecil yang dikendarai oleh BA. Di mana di dalam satu dus kecil berisi 200 boks obat Zenith Carnophen.
Sedangkan sebuah truk lagi bernomor polisi N 9076 UV yang dikemudikan KA berisi 47 dus kecil dan 28 dus besar, serta 103 dus kecil.
Polisi mengamankan kedua truk tersebut pada Rabu (6/12) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu polisi mendapatkan informasi bahwa ada dua buah truk yang membawa Zenith Carnophen melalui jalur laut dengan menggunakan KM Kirana dari Semarang tujuan Pelabuhan Sampit.
Saat ini obat terlarang itu diamankan di Mapolres Kotim, sedangkan kasus tersebut masih terus diselidiki secara mendalam. (Divisi Humas Polri/Pry4).