Bawa 140 butir Pil Koplo, Pemuda Asal Desa Bendo di Bekuk Polisi

Jumat, 20 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tsk/BB:Satreskoba Polres Kediri tangkap pengedar Pil Doubel L asal Ds Sumberbendo Kc Pare Kediri | Reporter: Priya.

 

KEDIRI, Detik Kasus.com – Kedapatan bawa Pil Doubel Suwarno Alias Bimo (23) Warga Dusun Tawang Rt 002 Rw 003 Desa Sumberbendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri di Ciduk Polisi,Pelaku di tangkap di rumahnya dengan barang bukti 140 butir Pil Doubel L dan 1 buah Hp merek Maxtron

Baca Juga:  Unit Dikyasa Polres Buleleng Menghimbau Anak Sekolah Yang Mengendarai Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm

Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin,S.H,M.H mengatakan,Akibat Perbuatanya Pelaku di tahan Mako Polres Kediri dan Kita Jerat UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 197 Sub 196 dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Baca Juga:  Gubernur Irwan Prayitno Buka Secara Resmi Festival Budaya Minangkabau

Kepada Petugas dia mengaku bahwa Narkoba tersebut adalah miliknya yang rencananya mau di jual ke pelangganya namun nasib berkehendak lain,”Ujar AKP Eko Kepada Detik Kasus.com Jum’at (20/10/2017).

Baca Juga:  Dua Polisi Aktif Diringkus Kasus Narkoba.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason Juga Menambahkan, Untuk Proses penyelidikan dan Pengembangan Pelaku masi di lakukan Pemeriksaan di ruangan Satreskoba Polres Kediri,”tambahnya, (Pria).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB