Bawa 140 butir Pil Koplo, Pemuda Asal Desa Bendo di Bekuk Polisi

Foto Tsk/BB:Satreskoba Polres Kediri tangkap pengedar Pil Doubel L asal Ds Sumberbendo Kc Pare Kediri | Reporter: Priya.

 

KEDIRI, Detik Kasus.com – Kedapatan bawa Pil Doubel Suwarno Alias Bimo (23) Warga Dusun Tawang Rt 002 Rw 003 Desa Sumberbendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri di Ciduk Polisi,Pelaku di tangkap di rumahnya dengan barang bukti 140 butir Pil Doubel L dan 1 buah Hp merek Maxtron

Baca Juga: 

Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin,S.H,M.H mengatakan,Akibat Perbuatanya Pelaku di tahan Mako Polres Kediri dan Kita Jerat UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 197 Sub 196 dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Baca Juga:  Tiada Henti, Patko Sat Sabhara Polres Sumenep Amankan Pelaku Tipiring, Reporter - Arifin.

Kepada Petugas dia mengaku bahwa Narkoba tersebut adalah miliknya yang rencananya mau di jual ke pelangganya namun nasib berkehendak lain,”Ujar AKP Eko Kepada Detik Kasus.com Jum’at (20/10/2017).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bulian Polsek Kubutambahan Melaksanakan Kegiatan Problem Solving

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason Juga Menambahkan, Untuk Proses penyelidikan dan Pengembangan Pelaku masi di lakukan Pemeriksaan di ruangan Satreskoba Polres Kediri,”tambahnya, (Pria).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *