PULANG PISAU l Detikkasus.com – Barisan Pertahanan Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Pulang Pisau, melaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus dan anggota pasukan kelurahan Batamad Kalawa dan Desa Garung, sekaligus pembentukan Pengurus Bawi Kuwu Batamad, Kegiatan tersebut berlangsung di Betang Bandar, daerah setempat.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Damang Kahayan Hilir Idon Y Riwut, Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan, Lurah Bereng Hardiono, Polsek Kahayan Hilir, dan seluruh anggota pasukan Batamad Kabupaten Pulang Pisau, serta para undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Komandan Batamad Pulang Pisau, Andrianto, melalui Sekretaris Batamad Pulang pisau Rahmat. A mengatakan bahwa untuk pengurus Batamad yang di Lantik dan dikukuhkan hari ini, saya tekankan Kedepannya harus menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, untuk menjaga adat dan budaya Dayak.
“Batamad Harus selalu berdampingan dengan masyarakat adat dan mempunyai jiwa sosial tinggi, Batamad juga harus selalu bersinergi dengan Pemerintah daerah, aparat keamanan Seperti Kepolisian dan TNI untuk menjaga keutuhan NKRI,” Kata Rahmat, Senin (29/8/2024).
Ia melanjutkan, sesuai dengan tugas pokok utama Batamad yaitu mengawal putusan kedamangan dalam menegakkan hukum adat, salah satu contohnya dalam masyarakat adat antara lain terkait masalah perselingkuhan, Sengketa, perkelahian dan lainnya, kita dari Batamad berusaha membantu menyelesaikan sesuai dengan hasil keputusan dari kedamangan.
Sementara itu, Ketua Bawi Kuwu Batamad yang dilantik, Evi Ferenita, menjelaskan, pembentukan Bawi Kuwu ini merupakan terobosan baru, di mana Bawi Kuwu Batamad atau barisan perempuan suku dayak ini baru dibentuk di Kabupaten Pulang Pisau.
“Walaupun untuk sementara ini di Batamad Provinsi Kalteng belum ada, namun kami di sini mencoba untuk membuat terobosan baru dengan membentuk barisan perempuan suku dayak atau yang lebih dikenal dengan sebutan barisan Bawi Kuwu Batamad,” beber Evie.
Evie melanjutkan, dalam menjalankan tugasnya nanti, Bawi Kuwu ini akan berpedoman atau berdasarkan AD/ART Batamad Kabupaten Pulang Pisau, tugas dari pada barisan Bawi Kuwu Batamad ini diantaranya untuk membantu atau mendampingi Batamad dalam menjalankan putusan kedamangan terutama untuk kaum perempuan. (Den/Viz)