Detikkasus.com | Surabaya
Untuk mencegah tindak pidana perjudian di Kesatrian, Batalyon Polisi Militer 2 Marinir (Yon POM 2 Mar) menggelar latihan pemantapan fungsi Yon POM 2 Mar diantaranya Penyelidikan Kriminal (Lidkrim) dan Penegakkan Hukum (Gakkum) di Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karang Pilang, Surabaya. Senin (23/12/2019).
Pada kesempatan tersebut disimulasikan penggerebekan dan penangkapan berawal dari informasi intelejen yang akurat dan keluhan masyarakat tentang seringnya praktik judi dan sabung ayam di kawasan tersebut. Tentu saja ini meresahkan warga, apalagi diduga ada oknum TNI AL yang juga turut serta dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya tim gabungan Pomal dan Intel diterjunkan dan berhasil mengamankan oknum TNI AL tersebut. Dari operasi tersebut, disita beberapa barang bukti berupa sejumlah uang, kartu dan barang bukti lainnya.
Disela-sela kegiatan latihan tersebut Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir Letkol Marinir Afin Dudun Abisantha, S.E.,M.M.,M.Tr.Hanla menekankan dan memerintahkan sekaligus secara tegas melarang prajuritnya berjudi, apalagi judi beking ataupun sebagai bandar.
Lebih lanjut Danyon POM 2 Mar menyampaikan bahwa tidak ada ampun bagi prajurit yang terbukti ikut terlibat dalam praktik perjudian. Tindakan tegaspun bakal diberlakukan bagi prajurit yang melanggar aturan disiplin, antisipasi yang dilakukan yakni melakukan langkah ke dalam dengan cara memberikan pendekatan serta pengarahan melalui kepala bagian masing-masing. Dan juga akan diberikan jam-jam khusus tentang pendalaman dan penyuluhan tentang ilmu hukum disiplin Prajurit maupun hukum militer.
“Saya tekankan sekali lagi, larangan bagi seluruh prajurit Yon POM 2 Mar dan keluarganya untuk berjudi. Jangankan membekingi judi dan bandar judi, mendekati tempat judi saja merupakan hal terlarang,” tegas orang nomor satu dijajaran Yon POM 2 Mar itu.
(yosafat RH/menbanpur 2 mar)