Melebihi Ton AC Muatan Ke Kilang Kayu Saumil Cv Rimba Jaya.
Sekerak |Detikkasus.com -Sungguh sangat di sayangkan, baru saja dilakukan pengaspalan badan jalan yang berlokasi di desa kampong pantai tinjau.
Kini terpantau, secara kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Bersama kalangan masyarakat publik, sudah di lintasi oleh armada mobil truk tronton roda 12 (dua belas) bermuatan kayu. Yang dugaan melebihi dari ton ac muatan kapasitas badan jalan yang di lalui oleh armada truk tronton tersebut, menuju ke lokasi pabrik teriplek alias kilang kayu miliknya cv rimba jaya di desa pantai tinjau kecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang.
Parahnya lagi, kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Menerima segelintiran himpunan informasi dari beberapa nara sumber yang dapat di percaya (masyarakat) di aceh tamiang itu, setelah dilakukan pengaspalan badan jalan di desa pantai tinjau kecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang.
Yang menggunakan, anggaran dana apba 2023. Yang senilai mencapai, Rp.8.080.000.000.00,- yang khussnya bukan di peruntukan badan jalan untuk armada truk tronton roda 12 bermuatan kayu. Yang sudah melebihi ton ac badan jalan itu, ironisnya lagi.
Dari pihak kantor dinas perhubungan (dishub) pemerintahan kabupaten aceh tamiang, tanpa adanya larangan kepada armada mobil truk tronton roda 12 bermuatan kayu menuju ke pabrik teriplek (kilang saumil) melebihi ton acnya. Begitu juga, adanya bekingan dari pihak aparat penegak hukum (APH) daerah kabupaten aceh tamiang.
“Mau sampai kapan badan jalan di desa pantai tinjau itu, bisa bagus. Baru saja di lakukan pengaspalan badan jalan tersebut, kini sudah di lintasi oleh truk-truk teronton yang melebihi ton ac bermuatan kayu ke pabrik teriplek (kilang kayu saumil) miliknya cv rimba jaya. Dimana letak pengawasan oleh pihak pemerintahan aceh tamiang, begitu juga dengan pihak aph setempat daerah itu sendiri, bila hancur kembali badan jalan yang telah di aspal oleh pihak apba provinsi aceh. Siapa yang harus di salahkan,” tuturnya beberapa nara sumber itu yang enggan namanya mau di sebut-sebutkan. Kemarin senin 27/11/2023, sekitar pukul.18.15.wib.
Menurut, ketua bidang biro yang mewakili bung ASS pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh. Menyikapi dengaan tegas, atas adanya keluhan nara sumber (masyarakat publik) di kecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang tersebut.
“Saya meminta, kepada pihak aph polres aceh tamiang. Bidang sat-reskrim, agar dapat memanggil dan memeriksa pihak pabrik teriplek (kilang kayu saumil) cv rimba jaya. Yang berlokasi di desa pantai tinjau kecamatan sekerak aceh tamiang, diduga di anggap telah merugikan aset milik pemerintahan aceh”. Pungkasnya, bung ASS menyuarakan secara publik di media masa secara online nasional.di aceh ini. Dini hari selasa 28/11/2023, sekitar pukul.11.45.wib.
(Jihandak Belang/TR.25/Team).