Bengkulu l Detikkasus.com – Perizinan Kuari galian C di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu adalah bagian dari penyumbang pendapatan Daerah sektor pertambangan bebatuan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Dan Aset Pemkab Kaur Helitza Oki melalui Kepala Bidang Pendapatan Doni Fidiansyah mengatakan perizinan kuari bergerak bidang tambang (sirtu) selesai perpanjangan ada satu yaitu yang di kelola Aidis Yikarto.
Selain yang saya sebutkan,pemilik usaha pertambangan yang lain belum menyampaikan tembusan perizinan kepada BKD Dan Aset Bidang Pendapatan cetus Doni Fidiansyah Senin 8/2/2022.
Pemilik izin usah pertambangan Nekson di konfirmasi prihal perpanjangan perizinan menyampaikan sedang berproses bulan ini selesai insya allah kalau tidak ada halangan selesai perizinan kita akan beroprasi seperti dulu.
Menindak lanjuti mengenai produksi dan pemecahan batu,perizinana dalam satu kesatuan,karna mengapa,lokasi masih dalam wilayah pertambangan galian c serta mesin yang dipakai dibawah 200 Kva hal itu sah sah saja dan mengenai kelengkapan IUP dan lain sebagainya dari Dinas PTSP Kabupaten Kaur lengkap kata Nekson meyakinkan wartawan. (Reza)