Pringsewu – Lampung| detikkasus.com -Sangat disayangkan kepala pekon sumberbandung kecamatan pagelaran utara kabupaten pringsewu ,Abdul Rohman, yang belum ada setahun menjabat dan dilantik,tanggal,18/12/18.
Menurut beberapa sumber yang dapat dipercaya kepala pekon sumberbandung diduga telah melangar aturan dan melakukan pemotongan gaji/siltap, aparatur pekon/desa.
Salah satu aparatur pekon sumberandung,Haryanto dengan jabatan kadus, menyampaikan kemedia ini membenarkan bahwa kami sampai saat ini udah menerima gaji/siltap selama 6 bulan dengan nominal Rp, 8,000.000 ( Delapan juga rupiah),ujarnya.
Menurut aturan yang sudah ada untuk besaran siltap perjabatan kepala dusun /kepala kewilayan adalah perbulan,1.500.000 ditambah tunjangan perbulan 100.000 berarti kalaw sudah mendapatkan gaji/honor seharusnya lebih dari 8.000.000 ,diduga ada pemotagan siltap diaparatur pekon sumberbandung.(bambang)