Baru 34.5 Persen Petambak Bayar Retribusi Izin Perikanan

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Dinas Perikanan Kabupaten Kaur berhasil menciptakan pendapatan daerah yang dipungut dari izin usaha perikanan

Kepala Dinas Perikanan Lianto kepada awak media menyampaikan sampai hari ini sudah ada 10 petambak yang sudah membayar retribusi izin usaha perikanan.Retribusi izin usaha perikanan di hitung dari luasan kolam budidaya yang efektip

Baca Juga:  Kapolsek Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Dinas Perikanan kabupaten Kaur mengirim surat edaran kepada seluruh petambak di kabupaten Kaur pada tanggal 10 sd 12 Agustus 2021.Dari 29 petambak baru 34.5 yang sudah setor retribusi di kas daerah kata Lianto

Apabila nantinya sampai jatuh tempo tanggal 8 sd tanggal 10/9/2021 petambak belum setor retribusi izin usaha perikanan,Dinas Perikanan akan memberikan teguran/sangsi dan denda 2 persen dari nilai yang harus mereka setorkan

Baca Juga:  Kantor Kades Harapan Jaya Tak Kunjung Siap Dikerjakan, Sejak 2021 Hingga Kini

Dasar Hukum pemungutan retribusi izin usaha perikanan ialah peraturan bupati kaur nomor 75 tahun 2021 dan peraturan daerah nomor 9 tahun 2018

Sampai hari ini hasil retribusi yang sudah masuk di kasda berjumlah 375.240.000,00 diantaranya

– PT.Dua Putra Perkasa 245.000.000
– PT. KARUA HANESA JAYA 31.040.000
– PT. Tirta Inviniti 21.541.000

Baca Juga:  APBDesa Tanjung Dalam Bangun Jembatan, Pagu Dana 0.5 Miliar Lebih

Ini adalah suatu kebanggaan kita dimana selama ini kita belum pernah menerima retribusi izin usaha perikanan sebagai pendapatan daerah dan pada tahun pertama kepemimpinan Bupati Kaur.Lismidianto.SH.MH kita berhasil menciptakan pendapatan daerah dari sektor usaha perikanan kata Lianto. (Rza)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB