Baru 34.5 Persen Petambak Bayar Retribusi Izin Perikanan

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Dinas Perikanan Kabupaten Kaur berhasil menciptakan pendapatan daerah yang dipungut dari izin usaha perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Lianto kepada awak media menyampaikan sampai hari ini sudah ada 10 petambak yang sudah membayar retribusi izin usaha perikanan.Retribusi izin usaha perikanan di hitung dari luasan kolam budidaya yang efektip.

Baca Juga:  Dana 1.280 Miliar Untuk Transortasi Dan Oprasional

Dinas Perikanan kabupaten Kaur mengirim surat edaran kepada seluruh petambak di kabupaten Kaur pada tanggal 10 sd 12 Agustus 2021.Dari 29 petambak baru 34.5 yang sudah setor retribusi di kas daerah kata Lianto.

Apabila nantinya sampai jatuh tempo tanggal 8 sd tanggal 10/9/2021 petambak belum setor retribusi izin usaha perikanan,Dinas Perikanan akan memberikan teguran/sangsi dan denda 2 persen dari nilai yang harus mereka setorkan.

Baca Juga:  Tambang Pasir Besi Maje Oprasi, Berikut Jawaban Kepala Dinas ESDM

Dasar Hukum pemungutan retribusi izin usaha perikanan ialah peraturan bupati kaur nomor 75 tahun 2021 dan peraturan daerah nomor 9 tahun 2018.

Sampai hari ini hasil retribusi yang sudah masuk di kasda berjumlah 375.240.000,00 diantaranya;

– PT.Dua Putra Perkasa 245.000.000
– PT. KARUA HANESA JAYA 31.040.000
– PT. Tirta Inviniti 21.541.000.

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas, BPD Anggota Bimtek

Ini adalah suatu kebanggaan kita dimana selama ini kita belum pernah menerima retribusi izin usaha perikanan sebagai pendapatan daerah dan pada tahun pertama kepemimpinan Bupati Kaur Lismidianto.SH.MH kita berhasil menciptakan pendapatan daerah dari sektor usaha perikanan kata Lianto. (Rza)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB