“Barangsiapa memberikan hidangan berbuka puasa bagi yang berpuasa, maka baginya seperti pahala yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang berpuasa”HR. At-Tirmidzi

Kejaksaan Negeri Konawe Buka Puasa Ramadhan bersama Anak Yatim Piatu.

Detikkasus.com | Konawe – Sulawesi Tenggara -, Di bulan yang penuh hikmah, yakni bulan suci Ramadhan 1439 H – 2018, Kejaksaan Negeri Konawe Buka Puasa Ramadhan bersama Anak Yatim Piatu.
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Konawe Buka Puasa Ramadhan bersama Anak Yatim Piatu.

“Barangsiapa memberikan hidangan berbuka puasa bagi yang berpuasa, maka baginya seperti pahala yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang berpuasa”HR. At-Tirmidzi

Baca Juga:  PEMKAB SINTANG AKAN GELAR SAFARI RAMADHAN KE-5 MASJID DI 5 KECAMATAN

Buka Puasa Bersama Kepala kejaksaan negeri konawe dan anak yatim di aula kantor Kejaksaan Negeri Konawe – Sulawesi Ternggara. ( Priya ).

Baca Juga:  Sidang Kasus Korupsi, Terdakwa Syam Barli, S.Sos., M.Si., Mantan Kepala Sat Pol PP dan Linmas Kabupaten Konawe.

Sumber : Humas Kejaksaan Negeri Konawe.
Rilis : Priya
Email Pengaduan Redaksi: detikkasus@yahoo.com
Telp Wa: 082243319999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *