Detikkasus.com | Polda Jawa Barat – Polres Sukabumi, BB Unit Mobil Mitsubisi SS No Pol F-8258-UT Muat BBM Dugaan Ilegal Dikantongi Detik Kasus.
https://youtu.be/A8m7F_mqEM8
Detikkasus.com Provinsi Jabar – Kabupaten sukabumi, Tim-Detik kasus Kurangnya pengawasan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kabupaten sukabumi terhadap praktek jual beli bahan bakar minyak (BBM).
Uu no 22 th 2001 tentang migas dan bumi dan Uu no 32 th 2004 tentang pemerintah daerah serta Perpres 15 th 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar tertentu.
Kasus tersebut dilakukan oleh penyalur yang direkomendasikan oleh salah satu Uptd dinas di wilayah kabupaten sukabumi contohnya di kecamatan kalapa nunggal salah satu penyalur mendistribusikan Bbm yang peruntukanya berdasarkan rekomendasi dinas terkait yang peruntukanya untuk petani dan nelayan ternyata masih menjual bebas kepada penjual eceran dan Pom mini
Ternyata, praktik licik ini tidak hanya dilakukan para pengelola SPBU saja. Berdasarkan investigasi Tim detikkasus kisah permainan curang ini begitu panjang dan berliku. Bahkan sesungguhnya bisnis kotor ini dimulai dari depo milik sendiri dan di salur kan ke beberapah Pom mini yang ada di kecamatan kelapanunggal
Tidak ada batasanya jumlah pembelian oleh penyalur Bbm di spbu ditenggarai menjadi faktor ke untungan penyalur
Asep Suryadi ( ) selaku pelaku menjelas kan pembelian premium di mulai jam 08.30 pembelian tersebut mengguna kan kendaraan satu Unit Mobil Mitsubisi SS dengan No Pol (F 8258 UT
Setiap satu kali pembelian di isi Full jika jarak jauh dari SPBU sejauh 2 Km di modus yang dilakukan dengan memindahkan premium yang ada di dalam Teng tersebut di sedot dan di pindah kan ke dalam jeligen-jeligen yang sudah disiapkan jelas nya
Hasil yang di dapat pembelian BBM sebanyak enam kali per satu hari, tapi pengawasan kurang memperhatikan kendaraan tersebut, security (keaman Spbu) pun mengetahui kegiatan tersebut tapi terkesan tutup mata saja (pura-pura tidak tahu) paparnya.