Bapak Mentri Sungguhkah Lahan Ini Aset Negara….???

 

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Tahun 2003 sejarah berdiri nya transmigrasi untuk warga penduduk asal provinsi Nanggro Acah Darusalam.

Lokasi permukiman transmigrasi ini tepat nya di desa pagar dewa kecamatan kelam tengah kabupaten kaur provinsi Bengkulu.

Di ketahui bahwa lokasi permukiman trans pagar dewa telah berubah pungsi menjadi lahan perkebunan plasma milik perusahaan/korporasi (PT.CSHS) Citra sawit hijau subur.

Baca Juga:  Hidup Layaknya Suami-Isteri Tanpa Dokumen Dinikahkan Secara Masal Oleh Kapolres Blora | Reporter DETIKKASUS : Zainul Arifin

Kepala desa pagar dewa Rikuan Suandi di kompirmasi (red) membenarkan lahan trans yang mana di tinggalkan warga nya,di manpaatkan untuk kebun plasma.

Kepala BPN Kaur Hulman Purba SH di kompirmasi,belum mengetahui keberadaan trans pagar dewa,pada tahun 2003 masa transisi,pemekaran Kabupaten Kaur,dokumen trans tidak di hibahkan ke BPN Kaur ujar Hulman.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Polres Buleleng Himbau Masyarakat Agar Laporkan Tindak Pidana Narkotika Tanpa Rasa Takut

Kepala Dinas transmigrasi Kaur Ir Sulaiman,di kompirmasi mengatakan belum tau lokasi trans pagar dewa,sesuai dengan administrasi nya yang saya ketahui trans Kedataran kecamatan Maje dengan trans Genteng kecamatan Tetap.

Hendri warga Kaur megatakan,sebaik nya pejabat kementrian transmigrasi mengecek lokasi trans pagar dewa dengan trans penyandingan *tanjung ilung jargi* alasan aset kementrian (lahan trans) telah menjadi lokasi kebun plasma kelapa sawit milik perusahaan/korporasi.

Baca Juga:  Hari Libur Polsek Busungbiu Menambah Personil Pengaman di Obyek Wisata

Apakah lahan trans tersebut memang sudah di hapuskan sehingga bisa di kuasai korporasi/perusahaan PT.CBS dan PT.CSHS…?? Pihak prusahaan hingga berita di kirimkan belum dapat di hubungi awak media ini. (tim detikkasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *