Lhoksukon | Detikkasus.com – Mengulaskan dengan tajam setajam pisau penyukur, banyaknya lahan tidur diterlantarkan terkesan tak memiliki tuannya. Serta juga tidak dikelola dengan baik dan bijak, terindikasi terjadi pembiaran saja oleh pihak pemerintah kabupaten aceh utara provinsi aceh.
Semenjak tahun 2015 yang lalu, terpantau oleh awak media detikkasus.com itu. Lahan tidur yang tersebar di 27 kecamatan di kabupaten aceh utara seluas 800 hektare, awak media detikkasus.com menghimpun informasi data dari pihak dinas pertanian dan tanaman pangan kabupaten aceh utara.
Lahan tidur tersebut, yang cukup seluas 800 hektar yang tersebar di 852 Dldesa di 27 kecamatan di kabupaten aceh utara itu. Menurut dari pihak kepala dinas pertanian dan tanaman pangan tahun 2015, yang akan digarap menjadi lahan pertanian. Hal itu dilakukan untuk menciptakan swasembada pangan. Meliputi padi, kedelai dan jagung.
Namun, saat berita ini diturunkan serta diterbitkan secara publik oleh awak media detikkasus.com tersebut, masih banyak lahan tidur di kabupaten aceh utara. Sampai saat ini masih tertidur sendiri terkesan tak bertuan saja, belum jua ada tanda-tanda untuk digarap dan dijadikan lahan produktif untuk swasembada pertahanan pangan. Sewaktu pihak kepala dinas pertanian tanaman pangan kabupaten aceh utara, mukhtaruddin di tahun 2015 saat itu mengatakan, komitmennya memperluas hamparan pertanian tersebut. Terutama di kawasan terisolir yang terkena dampak bekas konflik di daerah itu, yang efek komplik terparah di wilayah barat kabupaten aceh utara, yaitu di kecamatan sawang dan nisam antara. Nisam, muara batu. Banda baro, dewantara dan kecamatan kuta makmur.
Namun setelah delapan tahun berita sudah berlalu, lahan tidur tetap masih tidur sendiri belum pernah ada pengelolaan yang dikerjakan oleh pihak dinas terkait dalam hal ini dinas pertanian dan tanaman pangan kabupaten aceh utara, ini terpantau di dua (2) kecamatan yaitu nisam dan kuta makmur. Tepatnya bekas komplik terparah di kabupaten aceh utara provinsi aceh pada tahun 1998-2005, yaitu paya cot trieng. Puluhan hektare lahan tidur belum dikelolah menjadi lahan pertanian yang produktif, bagaimana mempertahankan swasembada pangan masyarakat, jika lahannya terus tidur alias lahan tersebut menjadi gemuk.
Banyaknya, anggaran dana perimbangan seperti anggaran dana otonomi khusus (otsus) untuk provinsi aceh khususnya. Yang dikelola oleh kabupaten/kota untuk percepatan ekonomi masyarakat di wilayah bekas komplik kenapa tidak dipergunakan, kemana anggaran dana itu telah diarahkan atau dipergunakan. Ini patut dipertanyakan dalam penganggaran dana tersebut, terpantau oleh awak media detikkasus.com ini. Di setiap daerah-daerah bekas komplik itu, belum ada kemajuan ekonomi yang memadai serta masyarakat dilingkungan tempat daerah komplik sampai sekarang ini masih berkomplik terhadap ekonomian yang masih saja sempit.
Monggo (dipersilahkan), untuk diperhatikan bersama-sama kesejahteraan masyarakat, dari kalangan pemerintahan daerah mau pun pemerintahan provinsi aceh dan pemerintahan pusat di jakarta. Karena kesenjangan ekonomi masyarakat semenjak komplik di aceh tahun 1998 hingga telah berakhir komplik tahun 2005, yang telah menjalani perdamaian dimasa MoU sampai tahun 2023 ini. Masyarakat dan pemerintahan di aceh belum juga mendapatkan dongkrakan pendapatan perekonomiannya, malah kini masih saja seperti pada dahulu-dahulu saja, tanpa ada peningkatan perekonomian dan perbaikan terhadap taraf hidupnya.
(Pasukan Ghoib & Abunas)