Detikmasus.com | Riau-, Warga penerima bantuan sosial beras sejahtera antre untuk mengambil beras 10 kg.
Penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra) yang digelontorkan Kementerian Sosial melalui dinas sosial rohil, pada masyarakat kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir riau.
Di antara nya tujuh kepenghuluan dan satu kelurahan.
Pembagian sedang berjalan Namun sebagian masarakat menilai pemerintah desa sebagai penyalur/pemberian bantuan ini di duga menimbulkan kecemburuan sosial.
Penyebabnya, data penerima yang digunakan adalah data bagi yang mempunyai kartu PKH Saat di pantau di lapangan, tidak sedikit ditemukan warga penerima bantuan yang justru dalam kondisi ekonomi menengah.
Sementara warga kurang mampu yang seharusnya menjadi penerima tidak masuk daftar penerima bantuan raskin tersebut.
Salah satu warga jalan banteng muda kelurahan panipahan kota kecamatan palika kabupaten rokan hilir riau.
Ibu NINO yang cukup lanjut usia yang tinggal bersama anak nya rita mengatakan, program beras sejahtera yang digulirkan pemerintah sebenarnya baik dan sangat membantu masyarakat. Namun, kata dia, penyaluran bantuan ini sangat rawan konflik dan gesekan antar warga. Mengingat, data penerima bantuan sosial ini tidak update dan kurang tepat sasaran.
Ada pun penyebab nya pak warga yang terima beras tersebut adalah berdasar data PKH,dan data PKH yang ada di kecamatan pasir limau kapas rata rata orang yang mampu dan orang orang kaya sebut ibu NINO ke detik kasus.
Memang kejadian seperti ini tidak heran lagi, hampir setiap ada program bantuan baru, data penerimanya tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Selanjut nya sebut IBU yang lanjut usia ini,data penerima PKH ternyata orang nya rata rata orang mampu,ada pun penyebab nya,bagi pendata yang mendapat PKH adalah bukan RT setempat ujar nya.
Wajar saja hal yang seperti ini bisa terjadi,karena pendata nya adalah orang luar dan bukan orang dalam.
Hal ini, membuat pemerintah desa setempat kelumpuhan. Pasalnya, dalam urusan pendataan penerima, pemerintah desa tidak tahu menahu. Sementara warga pasti melakukan protes dan kekecewaannya pada pemerintah desa.
Seperti nya yang terjadi pada saat ini di desa panipahan darat,bagi penerima beras rastra tersebut berdasar data PKH dan data KKS sebut penghulu sofyar S.pd ke deik kasus melalui sambungan whsaab nya.
Ada pun bagi penerima beras rastra ,bagi penerima mendapat dua karung dan berisi perkarung.nya 10 kg.
Namun kita singgung berapa jumlah jatah untuk kepenghuluan panipahan darat,sofyar tidak memberi tahu kan berapa nilai jumlah.
Warga mengharap kan agar Untuk itu, sebagai pemerintah desa, akan mencoba dapat menyinkronkan data dengan data petugas PKH. Dengan begitu, perbaikan data akan terjadi dan bantuan rastra bisa lebih tepat sasaran.
Secara terpisah, Pemerintah Desa kepenghuluan teluk pulai, Mustapa husin saat di hubungi detikkasus melalui sambungan saluler nya.
Mustapa pengjulu teluk pulai mengatakan data penerima bantuan masih kurang tepat sasaran. Ia menilai perlu dilakukan perbaikan data dengan melibat pemerintah desa setempat,seperti nya kepala dusun.
Selanjut nya sebut Mustapa husin selaku penghulu teluk pulai ,Kami sudah lakukan pendataan lagi bersama kepala dusun tentang data PKH. Mudah-mudahan ke depannya dalam penyalurannya tidak ada lagi yang tidak tepat sasaran. Dan bantuan sosial beras sejahtera ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Kemudian mustapa menambahkan,untuk pendataan ulang di lakukan kepala dusun kepada masarakat nya.
Dan perlu kita cek kembali,ada pun data dari PKH ini akurat,tapi jelas nya kita harus lihat tentang kehidupan nya hari hari,jika memang masih ada yang lebih wajib atau lebih miskin jelas nya kita utama kan yang miskin ungkap nya ke detikkasus senin(10/9/2018
Kita tidak mau ada komplin di lapangan dengan masarakat,dan apa lagi beras ini memang harus di bagikan dengan masarakat,tapi jelas nya masarakat kurang mampu bukan yang masarakat yang mampu,kita siap di audit andai hal ini menyalahi aturan. (Mustar Manurung).