Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – dalam rangka menekan angka penyalahguna narkoba diwilayah hukum Polres Buleleng, Satuan Narkoba Polres Buleleng memberikankesempatan bagi para penyalahguna untuk bisa sembuh dari ketergantungan akibat penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Mengetahui hal tersebut, pada Senin, 15 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 Wita seorang laki – laki berinisial G E W datang ke kantor Satuan Narkoba Polres Buleleng untuk meminta bantuan agar bisa pulih dari ketergantungan obat yang ia rasakan selama ini.
Merasa telah banyak dirugikan akibat perbuatannya tersebut, G E W dengan kesadarannya sendiri serta dukungan dari pihak keluarga segera mengambil keputusan untuk mencari tahu informasi proses penyembuhan di Satuan Narkoba Polres Buleleng.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Narkoba Polres Buleleng memberikan apresiasi atas sikap GEW dan dengan sigap mengambil langkah awal yakni mengantarkan G E W ke rumah singgah Badan Narkotika Kabupaten Buleleng guna mengetahui seberapa tinggi tingkat ketergantungan G E W untuk dapat ditentukan langkah selanjutnya.
AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H seizin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa ” Kami telah bertekad untuk memberantas seluruh oknum yang berani bermain-main dengan narkoba, namun berbeda halnya dengan penyalahguna yang sudah sadar akan tindakannya yang salah dan melaporkan dirinya kepada kami. Kami pasti akan membantu untuk mereka bisa sembuh dari ketergantungannya tanpa dituntut pidana “, demikian penjelas Kasat Narkoba Polres Buleleng (Ryu)