Bantu Penyalahguna Untuk Sembuh Sat Narkoba Polres Buleleng Antarkan G E W ke Rumah Singgah BNK

Senin, 15 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – dalam rangka menekan angka penyalahguna narkoba diwilayah hukum Polres Buleleng, Satuan Narkoba Polres Buleleng memberikankesempatan bagi para penyalahguna untuk bisa sembuh dari ketergantungan akibat penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Mengetahui hal tersebut, pada Senin, 15 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 Wita seorang laki – laki berinisial G E W datang ke kantor Satuan Narkoba Polres Buleleng untuk meminta bantuan agar bisa pulih dari ketergantungan obat yang ia rasakan selama ini.

Baca Juga:  Didemo Wartawan se Indonesia, Dewan Pers Ketakutan Melarikan Diri.

Merasa telah banyak dirugikan akibat perbuatannya tersebut, G E W dengan kesadarannya sendiri serta dukungan dari pihak keluarga segera mengambil keputusan untuk mencari tahu informasi proses penyembuhan di Satuan Narkoba Polres Buleleng.

Baca Juga:  AKBP Sigit HW Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Setwil dan Korwil Forum Pers Independent Indonesia | Reporter : Zainul Arifin

Menanggapi hal tersebut, Satuan Narkoba Polres Buleleng memberikan apresiasi atas sikap GEW dan dengan sigap mengambil langkah awal yakni mengantarkan G E W ke rumah singgah Badan Narkotika Kabupaten Buleleng guna mengetahui seberapa tinggi tingkat ketergantungan G E W untuk dapat ditentukan langkah selanjutnya.

AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H seizin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa ” Kami telah bertekad untuk memberantas seluruh oknum yang berani bermain-main dengan narkoba, namun berbeda halnya dengan penyalahguna yang sudah sadar akan tindakannya yang salah dan melaporkan dirinya kepada kami. Kami pasti akan membantu untuk mereka bisa sembuh dari ketergantungannya tanpa dituntut pidana “, demikian penjelas Kasat Narkoba Polres Buleleng (Ryu)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Anturan Lakukan Pengaturan Pagi Lancarkan Arus Lalin

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB