Detikkasus.com |Tanggamus – Lampung
Kamis, 28 Mei 2020, Pencairan bantuan sosial tunai (BST) di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) sekaligus tiga bulan. Contohnya di wilayah Pulau Panggung Tanggamus.
“Kita berharap gelombang ketiga terutama daerah jauh seperti kemuning kecamatan pulau panggung itu kemungkinan karena kalau disalurkan setiap bulan menjadi tidak efisien, ongkosnya mahal. Jadi langsung 3 bulan,” kata Rojikin PJ Kemuning saat dihubungi jejakkasus, Tanggamus, Kamis (28/5/2020).
Proses pencairan sekaligus untuk wilayah 3T juga diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Rojikin PJ Kemuning mengatakan, proses pencairan BST tahap kedua dan ketiga dijadwalkan pada bulan Juni 2020. Di mana tahap II pada awal pekan, sementara tahap III pada pekan ketiga.
Pada program BST ini setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp 600.000 per bulan. Penerima BST ini di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos, atau sasarannya warga miskin yang belum mendapatkan bantuan baik dari Desil 2, Desil 3, Desil 4, dan non desil.
BST ini program baru selama COVID-19 atau di luar dari bansos seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos sembako, hingga bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Mitra penyalur BST ada dua, yaitu PT Pos Indonesia (Persero) dan Himpunan Bank Negara(Himbara).
Target penerima BST ada 9 juta KPM di seluruh Indonesia. Hingga sebelum Lebaran sudah tersalurkan kepada lebih dari 7,8 juta KPM di seluruh Indonesia.ucapnya
Warga penerima bansos desa kemuing Wiwin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah melalui desa kemuning untuk menyalurkan bantuan bansos kepada masyarakat, semoga bantuan yang kami terima dapat berguna untuk kebutuhan kami”Pungkasnya
(bambang / Sugeng )