Bangunan PUSTU Tak Selesai, Kadis : Sudah Sesuai RAB!

detikkasus.com | Bombana sulawesi tenggara_ Pembangunan Puskesmas Pembantu ( PUSTU ) Desa Rahadopi Kec. Kabaena Kabupaten Bombana Sultra yang diperkirakan dibangun pada T.A 2017 sampai hari ini belum juga selesai, kondisi bangunan diperkirakan telah memasuki tahap Finishing (masuk tahap 80%) dan bila dilihat secara sekilas bentuk bangunan tampak seperti rumah pribadi.


Bangunan yang bersumber dari APBD melalui dinas kesehatan Bombana tersebut pernah juga dipertanyakan oleh pemerintah setempat dalam hal ini Kades Rahadopi, menurutnya saat mempertanyakan hal tersebut kepada salah seorang pekerja hanya dijawab bahwa anggaran tidak memadai.
“ saya pun pernah menanyakan hal tersebut kepada pekerja, saya tanya kenapa Cuma seperti ini ? Dia jawab, sudah seperti itu anggaran”, singkat Sunarno beberapa pekan lalu.
Berbeda dengan penjelasan yang diutarakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana selaku stakeholder saat dikonfirmasi melalui (via) Whatsapp, menurutnya Bangunan PUSTU yang belum selesai tersebut sudah sesuai RAB.
“Perencanaan sudah begitu dinda waktu itu memang anggarannya sangat minim, jadi sudah sesuai RAB dan Kontrak dan tidak ada masalah dalam pekerjaan dan telah diaudit BPK” Jelas Sunandar via whatsapp, rabu (13/03/2019)

Baca Juga:  MUSREMBANG Tingkat Kecamatan Menuju Bombana Sejahtera

Lanjut SUNANDAR, bangunan PUSTU yang dinilai belum selesai tersebut telah dimasukkan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk rehabilitasi namun harus tertunda disebabkan anggaran terfokus pada pemenuhan sarana PUSKESMAS Kabaena sebagai persiapan akreditasi.
“Iya dinda itu sudah ada diperencanaan dinkes hanya kita masih fokus ke sarana puskesmas induk untuk persiapan akreditasi, jadi untuk sementara rehab Pustu dan Poskesdes ditunda lagi pula dinda 2019 ini puskesmas Kabaena sudah ada Pembangunan Puskesmas DAK Afirmasi yang sangat besar. Jadi, harus ada asas pemerataan untuk semua wilayah”, jelasnya.

Baca Juga:  STAF AHLI BUPATI MEMBUKA PELATIHAN MC DAN PRESENTER

Laporan:hamka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *