Bangunan Pasar Desa Suci Di Sinyalir Tidak Sesuai RAB

Detikkasus.com | Gresik, JK – Pengerjaan proyek pembangunan pasar desa yang ada di Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik di duga pembangunannya tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Proyek pembangunan pasar desa untuk 18 unit stand dengan panjang 27 meter x 18 meter yang menggunakan Dana Desa 2017 tahap II senilai 345.954.000, itu juga di sinyalir di paksakan karena di bangun pada lahan tanah desa yang lokasinya berdampingan dengan makam desa.
Dari pantauan Wartawan Jejak kasus di lapangan, salah satu kejanggalan yang ada adalah besi yang di pakai untuk konstruksi bangunan dan tiang penyangga yang di pakai sangat tipis, kemungkinan tidak bisa bertahan lama sehingga ada indikasi bahwa fisik bangunan tersebut sengaja di mark up untuk kepentingan pribadi.
Saat di konfirmasi wartawan Khoirul Dholam selaku Kepala Desa Duci mengatakan, jika pembangunan pasar desa tersebut sudah sesuai dengan RAB yang ada. Menurutnya pihak dari inspektorat juga sudah melakukan MONEV (Monitoring dan Evaluasi) ke lokasi pembangunan pasar desa.
” Pekerjaan pasar itu sudah selesai dan sesuai dengan apa yang ada di RAB, dan Pihak Inspektorat juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi,” terang Khoirul Dholam di ruangannya, Senin 23/4.
Agaknya, kejanggalan pembangunan pasar desa Suci itu tidak hanya terdengar santer di wilayah desa Suci saja. Desas desus kejanggalan tersebut sudah terdengar di luar Desa Suci. Banyak masyarakat luar desa Suci membicarakan pembangunan pasar desa yang di duga tidak sesuai dengan RAB yang ada.
Menanggapi adanya isu kejanggalan pembangunan pasar desa yang baru di kerjakan di Desa Suci, Novan selaku ketua LSM LPB (Lembaga Pemantau Birokrasi) menjelaskan jika memang ada laporan terkait pembangunan pasar desa tersebut. Dan di sinyalir memang ada penyimpangan. Akan tetapi Novan tidak berani memberikan keterangan pasti terkait dugaan penyimpangan tersebut.
” Memang sudah ada laporan terkait pembangunan pasar desa itu, makanya saya bersama anggota akan melakukan investigasi lebih lanjut di lokasi pasar,” jelas Novan.
Masih menurut Novan, dia akan menerjunkan anggotnya untuk mencari bukti bukti yang lebih valid di lapangan. Dirinya berjanji akan menelusuri masalah ini lebih lanjut dan hasilnya akan di jadikan dasar untuk melaporkan pihak pihat terkait.
” Jika memang ada bukti akan kecurangan Kepala Desa, kami tidak segan segan melaporkan mereka yang terlibat ke Kejaksaan dan Bupati,” ancam Novan.

Baca Juga:  Kunjungi Waduk Bendo dan Penyerahan 2.500 Sertipikat PTSL, Bupati Ipong Muchlissoni Sambut Presiden Jokowi di Ponorogo Dengan Tampilan Seni Reyog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *