Bangunan Kios Desa Pekan Tanjung Beringin Diduga ilegal | Detik Kasus Sumut.

Selasa, 16 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Provinsi Sumatera Utara – Kabupaten Serdang Bedagai, Tanjung Beringin – Pekerjaan Bangunan Kios desa kaki lima yang ada dijalan pahlawan Desa Pekan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai saat ini menjadi sorotan ratusan Netizen dan buah bibir ditengah masyarakat,pasalnya pekerjaan bangunan kios desa itu diketahui dan dikelola oleh dari Badan Usaha Milik Dea (BUMdes) dinilai tidak tepat sasaran,selain memakan badan jalan yang mencapai 1,5 meter sehingga mempersempit jalan umum juga menutupi akses saluran air atau Drainase yang ada disektar lokasi.Ironisnya kegiatan tersebut tidak ada izin dari instansi terkait seperti Camat,Dishub PU dan perizinan namun kegiatan tetap berjalan seolah olah pengelola kegiatan kebal hukum.ketika dikonfirmasi camat Tanjung Betingin Drs.Zulfikar diruang kerjanya mengatakan saya tidak ada memberikan izin atas bangunan tersebut.sedangkan Dinas Perizinan Terpadu (KPT) pada hari yang sama (11/1/2018) mengatakan tidak ada kami mengeluarkan izin dan kami akan meninjau lokasi pembangunan kios desa tersebut.Salah seorang Badan Pengawas BUMdes Mahyudanil mengatakan kegiatan tersebut tanpa ada pemberitahuan pada saya,berapa anggarannya,dan tujuan nya untuk apa,ujarnya.NGO HDIS minta Pihak yang berkompeten harus mengevaluasi kegiatan kios desa sebab Telah melanggar UU.NO 38 Tahun 2004 tentang tata ruang jalan sesuai pasal 11 ayat 1.(aswad)

Baca Juga:  Kanit Sabhara Polsek Singaaja Hadiri Forkomdeslu Di Desa Pengalatan

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB