Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Bila benar adanya bangunan Jalan di tengah-tengah kebun ketua DPRD Pelalawan dengan menggunakan keuangan negara wajib diusut. Sebab tindakan demikian sudah jauh menyimpang.
Demikian ditegaskan oleh pengurus DPD LSM LP2TRI Propinsi Riau, Toronaso Zebua kepada media ini (9/11/18) melalui sambungan selulernya. Hal itu dikatakan Zebua menanggapi bangunan jalan ditengah-tengah kebun ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, yang berlokasi di Dusun Lubuk Salak, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
“Penegak hukum diminta segera mengusut temuan itu sampai tuntas, karena itu perbuatan melawan hukum, tukasnya. Ketua DPRD Pelalawan dan instansi terkait harus segera diperiksa agar masyarakat tidak semakin resah atas ulah oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan keuangan negara,” pintanya lagi dengan tegas.
Dikatakannya, uang negara harus diperuntukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak. Tidak untuk kepentingan oknum pejabat yang punya kekuasaan. Sementara masih banyak masyarakat Kabupaten Pelalawan di daerah yang sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk dibangunkan jalan. Tapi mengapa lebih mengutamakan jalan di tengah kebun ketua DPRD Pelalawan, sesalnya mempertanyakan.
Adanya bangunan pemerintah ditengah kebun kelapa sawit milik ketua DPRD Pelalawan, diungkap oleh Miskun penjaga kebun tersebut saat ditemui dilokasi.
“Badan jalan ini dibangun sekitar akhir tahun 2017 lalu. Panjang kurang lebih 1,5 KM, lebar jalan 3 meter. Lebar paritnya 2 metar. Pemborong yang mengerjakan membuat badan jalan itu, mengaku bahwa jalan ini dibangun oleh pemerintah, namun berapa dananya saya tidak tahu,” ujar Miskun.
Sedangkan Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WA, tidak membantah pengakuan penjaga kebunnya tersebut. Dia mengaku bahwa itu usulan desa untuk menembus air, karena air melewati semua kebun masyarakat, jawabnya. (Sona)