Bangunan Jalan Di Kebun Ketua DPRD Pelalawan Minta Diusut

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Bila benar adanya bangunan Jalan di tengah-tengah kebun ketua DPRD Pelalawan dengan menggunakan keuangan negara wajib diusut. Sebab tindakan demikian sudah jauh menyimpang.

Demikian ditegaskan oleh pengurus DPD LSM LP2TRI Propinsi Riau, Toronaso Zebua kepada media ini (9/11/18) melalui sambungan selulernya. Hal itu dikatakan Zebua menanggapi bangunan jalan ditengah-tengah kebun ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, yang berlokasi di Dusun Lubuk Salak, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Baca Juga:  Peringati HUT Bhayangkara Ke-72, Sat Binmas Gelar Lomba Ceramah Anti Hoax.

“Penegak hukum diminta segera mengusut temuan itu sampai tuntas, karena itu perbuatan melawan hukum, tukasnya. Ketua DPRD Pelalawan dan instansi terkait harus segera diperiksa agar masyarakat tidak semakin resah atas ulah oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan keuangan negara,” pintanya lagi dengan tegas.

Dikatakannya, uang negara harus diperuntukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak. Tidak untuk kepentingan oknum pejabat yang punya kekuasaan. Sementara masih banyak masyarakat Kabupaten Pelalawan di daerah yang sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk dibangunkan jalan. Tapi mengapa lebih mengutamakan jalan di tengah kebun ketua DPRD Pelalawan, sesalnya mempertanyakan.

Baca Juga:  Melaksanakan Pengaturan dan Pengamanan Salah Satu Bentuk Pelayanan Terhadap Masyarakat

Adanya bangunan pemerintah ditengah kebun kelapa sawit milik ketua DPRD Pelalawan, diungkap oleh Miskun penjaga kebun tersebut saat ditemui dilokasi.

“Badan jalan ini dibangun sekitar akhir tahun 2017 lalu. Panjang kurang lebih 1,5 KM, lebar jalan 3 meter. Lebar paritnya 2 metar. Pemborong yang mengerjakan membuat badan jalan itu, mengaku bahwa jalan ini dibangun oleh pemerintah, namun berapa dananya saya tidak tahu,” ujar Miskun.

Baca Juga:  Yonbekpal 2 Mar Sabet Juara 3 Lomba PBB Variasi Antar Satlak Pasmar 2.

Sedangkan Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WA, tidak membantah pengakuan penjaga kebunnya tersebut. Dia mengaku bahwa itu usulan desa untuk menembus air, karena air melewati semua kebun masyarakat, jawabnya. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *