Detikkasus.com | Labuhanbatu 07 Pebruari 2019, Pada edisi yang lalu terkait judul berita “Permasalahan Pipa Air Milik PT Socfin Bangun S S,Pd Tidak Paham Menyikapi Masalah” Dalam ulasan tersebut BANGUN S S,Pd selaku Camat di Bilah Hilir dituding tidak paham menyikapi masalah, Atau sengaja hanya ingin untuk menjadi pahlawan kesiangan, Alias cari nama untuk mendapatkan nilai rupiah dari pihak manajemen PT Socfin.
Alasan yang kuat untuk menuding BANGUN S S,Pd berpihak pada perusahaan terlihat dari sikapnya “Tidak bisa membawa atau memperlihatkan Alas hak PT Socfin, Sedangkan alas hak milik kleint kami dia utamakan harus ada”. Ujar ABDI TUAH
ABDI TUAH Menambahkan “Ketidak mampuan BANGUN S S,Pd untuk menunjukkan alas hak atau sebagai bukti kepemilikan PT Socfin yang menyatakan keberadaan pipa adalah tanah perusuhaan menjadi hal yang sangat konyol”. Padahal jauh sebelumnya kleint kami keberatan tanah miliknya kenapa ada pipa penyedot air dari permukaan sungai milik pt socfin. “Kalau memang Tanah yang dilalui Pipa adalah benar milik PT Socfin seharusnya mampu menunjukkan alas hak kepemilikan pada saat pengukuran”. Agar hati kleint saya tidak tersayat sembilu. Ujar ABDI
Diedisi yang lalu terkait pengukuran ulang kembali dihari kamis tanggal 31/01/2019, Awak media sudah mengkonfirmasi BANGUN S S,Pd Camat Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, melalui situs WhatsAAp tetapi beliau enggan membalasnya.
YUNUS LAIA mengatakan “Kalau manajemen PT Socfin merasa Pipa tersebut adalah benar milik perusahaan Pt Socfin sebaiknya di bongkar saja secepat mungkin oleh manajemen PT Socfin, Sebab hingga saat ini tidak keliatan legelitas hak kepemilikan tanah yang dilalui pipa PT Socfin, dan Jangan mentang-mentang Perusahaan besar lantas sesuka dengkulnya untuk berbuat sesuka hatinya terhadap warga”. Kalau dalam kurun tiga puluh hari sejak berita ini terbit, Perusahan tidak mau membongkar Pipa atau tidak mau menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana, Maka kita akan kumpulkan massa untuk mendemo pihak perusahaan PT Socfin. Ujar Yunus
ANTO BANGUN Sekretaris LSM TIPAN-RI mengatakan “Untuk keinginan hasrat hati warga sebagai asset negara terutama untuk memperjuangkan hak mereka sebagai kleint kami, Maka akan kami lakukan Demo terhadap PT Socfin negeri lama seberang”. Saya tunggu niat baik PT Socfin untuk menyikapi masalah yang disampaikan kleint kami, Kalau manajemen PT Socfin tetap bersikap keras sudah saatnya kami turun kejalan untuk meminta pipa tersebut dibongkar. Ujar Anto
Hal senada disampaikan BERNAT PANJAITAN. SH, M,Hum Diretur LSM TIPAN-RI. “Kalau pihak manajemen PT Socfin tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi, Kami akan turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi kleint saya”, Dalam menyampaikan aspirasi dijalan sudah ada aturannya yang menyatakan bebas berpendapat, dan “Jika memang Demo harus terjadi itu adalah kehendak manajemen PT Socfin karena tidak mampu menunjukkan/memperlihatkan alas hak kepelikan, Yang menyatakan bahwa tanah yang dilalui pipa penyedot air adalah milik pt socfin. Ujar BERNAT PANJAITAN SH M,Hum” ( J. Sianipar)