Aceh |Detikkasus.com – Kembali dihebohkan dan menjadi viral, atas kaburnya Bos Sabu yang bernama Zulkifli alias Peng Grik, yang merupakan napi asal Lapas Permasyarakatan Narkotika Langsa berhasil kabur melarikan diri diduga dibantu oleh petugas lapas.
Tragedi yang menghebohkan kali ini terjadi di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, seorang narapidana bandar narkoba berhasil melarikan diri, saat dilakukan perawatan di Rumah Sakit RS Kesrem Lhokseumawe, dengan alasan sakit.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana tugas/Plt Kepala lapas Lhokseumawe Effendi, SH yang dikonfirmasi melalui via telepon whatsApp, kamis 16/02/2023 oleh pihak media dilhokseumawe secara tergabung.
Plt. Kalapas Lhokseumawe Effendi, SH, saat dikonfirmasi oleh media, mengatakan kaburnya satu napi atas nama Muhammad Syafei asal Gampong Kuta Geulumpang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, saat melarikan diri Muhammad Syafie sedang menjalani vonis hukuman 17 tahun penjara dan berada dalam pengawasan serta penjagaan petugas lapas lhokseumawe. disebut sedang
Effendi SH, juga dalam rilisnya melalui awak media membenarkan kaburnya napi itu terjadi akibat kelalaian petugas dalam melakukan pengawasan terhadap tahanan dan dianggap tidak disiplin.Ia juga menyebutkan kronologi kejadian kaburnya napi bandar shabu tersebut terjadi pada tanggal 19 Januari 2023 lalu.
Ketikan itu, napi muhammad syafei sedang mengalami sakit sehingga butuh perawatan, sehingga menjadi alasan bagi pasien untuk dibawa ke Ruang Inap RS Kesrem. Karena bila tidak dilakukan rawatan medis kepada napi sambungnya, nanti pihak lapas akan disalahkan karena membiarkan napi meninggal dunia dalam penjara tanpa ada pertolongan medis, maka napi itupun dibawa rawat inap ke RS Kesrem dengan dilakukan pengawalan oleh petugas lapas agar tidak berusaha melarikan diri.
Namun napi tersebut sedang menjalani rawat inap dengan kondisi kakinya dirantai gelang besi agar tidak bisa melarikan diri yang ditemani oleh ibu kandungnya.
Kesalahan petugas lapas lhokseumawe disaat waktu shalat ashar di RS kesrem, saat itu petugas melakukan shalat Ashar dan membiarkan napi ditemani bersama ibunya. Apalagi napi itu dirawat inap sekamar dengan pasien lainnya.
Saat petugas lapas lengah dan menjadi waktu yang tepat bagi Muhammad Syafie untuk menggunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga sang napi dengan melakukan usaha mengoles kakinya dengan cairan pelicin untuk melepaskan gelang rantai besi pada kakinya.
Setelah shalat, petugas pun sontak kaget begitu melihat ranjang pasien lapas diruang rawat inap telah kosong dan hanya meninggalkan rantai besi yang masih terkunci gembok.
Sedangkan sang napi telah kabur dan menghilang dengan mulus tanpa hambatan serta melarikan diri dengan cara sangat muslihat dan rapi tanpa ada petugas yang menjaga, yang seharusnya ada pergantian petugas jaga disaat-saat genting dan mendesak.
Kepala lapas Efendi, SH menilai napi yang berhasil kabur itu setelah melakukan usahanya dengan cara melepaskan rantai besi yang terbelenggu di bagian kaki kanannya dengan cara melumasi kakinya dengan sejenis minyak pelicin sehingga berhasil kabur.
(Mas K Pur/Abunas Ka.Biro Lhokseumawe)