Propinsi Jawatimur, detikkasus.com, 16/2/18, Lagi lagi pelajar dan pemuda jaman sekarang telah dirasuki pil koplo jenis double L penerus generasi bangsa kita sudah dirusak mentalnya dengan obat terlarang psikotropika,obat terlarang double L ini kini telah beredar, telah merorong anak didik bangsa kita khususnya wilayah Surabaya-Sidoarjo,belum berhenti Pemerintah Negara membahas masalah narkoba sekarang sudah masuk lagi psikotropika double LL.
Hari minggu kemaren sang pengedar pil koplo double L tanggal 11 februari 2018 tersangka Halis umur 47 tahun warga asal brebek waru sidoarjo di tangkap Sektor Polsek rungkut karena menyimpan barang haram, mempunyai, menguasainya, pil koplo double L sebanyak 3800 butir double L dirumahnya,tertangkapnya tersangka hasil dari olah TKP pengembangan laporan.
Saat itu minggu dini hari pukul 00.30 tanggal 11 februari 2018 Jajaran Kepolisian Polsek rungkut menggelar operasi rutin cipta kondisi dijalan kalirungkut,melintas 3 pemuda dalam operasi cipta kondisi, langsung digeledah oleh petugas ternyata kedapatan membawa 3 tik double L didalam saku celanannya,per tiknya berisi 10 butir harganya rp 15.000 total yang dibawa oleh ketiga pemuda itu 30butir double L yang harganya rp 30.000, diantara inisial ketiga pemuda itu Rico setiawan warga wadungasri pelajar, Veri yulianto warga brebek waru swasta, Yoga muhlis alam syah warga tambak osa waru pelajar.
Itulah ketiga saksi yang bisa membawa tersangka Halis bandar pil koplo double L warga brebek yang meracuni pelajar sekolah jaman kini, berdasarkan barang bukti yang otentik laporan penyidik,
LP/A/ 04 /II/2018/JTM/Restabes/narkoba sek rungkut tgl 11 Pebruari 2018 pukul 01:00 wib, ke empat tersangka psikotropika melanggar pasal 106 ayat 1,197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan jiwa, hukuman maximal kira kira bisa 15(lima belas tahun)
Lalu pengembangan ke tempat pengedar Pil double LL yg berada di Brebek Gg 3B berhasil menangkap HALIS, dengan BB yg berada dirumah nya 3800 Pil double LL, uang sejumlah Rp.700.000, dan 1 HP Merk VIVO , Selanjutnya tersangka harus diamankan di Polsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut, segera melakukan tindakan tes urin, buat laporan model A, memeriksa lanjut sidik tuntas.
Kapolsek rungkut Kompol Esti Setija Oetami saat berkolaborasi dengan awak media Jk,tangkap semua penjahat kriminal atau pengedar obat obat terlarang demi Bangsa dan Negara terbebas dari segala tindak kejahatan. (Sulton).