- 7
Polda Bali – Polres Buleleng.untuk mewujudkan kenyamanan , pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2018 pukul 09.30 wita Bamin SPKT Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Nengah Suparma menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Sangsit yang bernama Luh Putu Ari Dewi Astuti
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama Ni Luh Putu Ari Dewi Astuti warga Masyarakat Desa Sangsit datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan Kartu Atm.Bri dan saat itu juga Bamin SPK memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Bamin SPK Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan tempatkan pada tempat yang aman
Dan warga Masyarakat yang dilayani mengucapkan terima kasih atas pelayanan SPKT Polsek Sawan dengan cepat dan transparan.
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan pengaduan dari warga Masyarakat merupakan kewajiban Kepolisian khususnya Polsek Sawan untuk melayani dengan cepat sehingga warga Masyararakat merasa nyaman “, paparnya Kapolsek.