Balon Pilkada 2020 Gunungsitoli : Ir.Lakhomizaro Zebua & Sowa’a Laoli, SE,. M.Si Julukan LASO Jilid II.

Kota Gunungsitoli-Kamis 20 Agustus 2020.

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ir.Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli, SE,.M.Si atau sebutan lain LASO melakukan konferensi pers terkait pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada 9 Desember 2020 mendatang. Kegiatakan konferensi pers tersebut dihadiri oleh beberapa Pimpinan Partai Politik, Para Tokoh Masyarakat, dan Para Juru Warta pada Rabu, 19/08/2020.

Baca Juga:  Es Siwalan Khas Tuban diburu Atlit Porprov Jatim VI 2019

Ir.Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya mengatakan bahwa beberapa Partai Politik sudah memberikan kepercayaan kepada Pasangan LASO sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli untuk maju pada Pilkada Tahun 2020.

Hal itu terbukti dengan adanya surat rekomendasi secara resmi yang diberikan oleh Parpol kepada pasangan LASO Jilid II.

Dia menambahkan bahwa 23 jumlah kursi yang akan mendukung pasangan calon ini tersebar di berbagai partai politik. PDIP pengusung utama, Golkar, PAN, Hanura, PKPI, Partai Perindo, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra, tandasnya.

Baca Juga:  Grand Final PBVSI Cup Tahun 2017 Antara Putera SERUMBUNG vs SHOLIKHIYYAH disaksikan Langsung Oleh Kadinpora Kabupaten Demak

Bakal Calon Wakil Walikota Sowa’a Laoli, SE.,M.Si kiranya seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli untuk mendoakan pasangan ini agar senantiasa bersama dalam mewujudkan visi dan misi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat demi Kota Gunungsitoli yang maju dan berdaya saing, ujarnya.

Baca Juga:  Kapolsek Celukan Bawang Turun ke Jalan Adakan Pemeriksaan di Pintu Pelabuhan Guna Menekan Angka Kriminal dan Kamtibmas

Mantan Wakil Walikota sekaligus juga Ketua DPC Partai Gerindra Drs. Aroni Zendrato dalam sambutannya mengatakan bahwa khusus wilayah Sumatera Utara baru 8 rekomendasi untuk Partai Gerindra yang sudah turun. Dan selanjutnya kedepan ini DPP Partai Gerindra akan memberikan rekomendasi dukungan kepada pasangan calon secara serentak langsung melalui pengurus di daerah untuk disampaikan kepada pasangan calon yang didukung, pungkasnya( Suar NW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *