Usai pemberitaan perdana Kamto meminta untuk tidak di teruskan kasus ini: Dan Kamto berjanji akan menikahi wanita yang di hamilinya, Namun Kamto Bohong belaka. Baca berita sebelumnya.
Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Cilacap, Sebut saja Kamto Alamat di Jln Karangmalang Rt 004, Rw. 006, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Propunsi Jawa Tengah.
Menurut Vi (Korban), Alamat Mojokerto, Propinsi Jatim, mengaku telah di Hamili dan Tipu oleh saudara Kamto, Berjanji Akan Menikahi dan bertanggung jawab, Faktanya dusta.
Vi Kepada Detikkasus.com – Ceritanya begini: Awal pacaran terus hubungan intim, Akhirnya hamil dan dia gak mau tanggung Jawab untuk nikahi.
Usai melakukan dan hamil malah disuruh gugurin, Dia yang membelikan obat citotex buat nggugurin, Dlm waktu 4 jam langsung terjadi pendarahan akhirnya masuk rumah sakit dan dinyatakan keguguran, dia gak mengeluarkan biaya sama sekali.
Bahkan tak suruh biayai kuret gak mau, Sampai sekarang belum dikiret, jelasnya kepada detikkasus.com Pukul 18.00 Wib.
Kamto bekerja di PT. Mitra Pakuwon Mall Surabaya.
Hubungan tersebut di mulai pada awal bulan Mei 2017, Hingga Positif hamil pada bulan Juni 2017, Karena Kamto tidak mau resiko maka Kamto meminta Kandungan Wanita ini di Gugurkan dan lenyaplah janin di rahim Wanita ini, Pada Bulan September 2017. Jelasnya kepada Detikkasus.com –
Kamto melalui Handphone selulernya saat di Konfirmasi, tidak ada tanggapan hingga berita di Angkat. (Priya).