Bak Truck Sampah Arm Roll Salah Spesifikasi Siapa yang Dirugikan

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu I Detikkasus.com – Senin (08/08/2022). Ketika bak truck sampah arm roll hidrolik salah spesifikasi, siapa sebenarnya yang dirugikan dan kepada siapa diminta pertanggungjawabannya. Karena untuk membeli bak truck sampah arm roll perunitnya sekitar Rp.35 Juta, kalau dikali 7 unit akhirnya ada kalkulasi sekitar Rp.245 Juta jumlah kerugian.

Untuk mewujudkan situasi Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, yang indah, bersih, sehat, nyaman, dan menjadikan sampah bernilai ekonomis, bahkan untuk menciptakan kualitas lingkungan hidup semakin baik. Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menganggarkan, berbagai jenis sarana prasarana pendukung.

Dan salah satunya adalah pengadaan 7 (Tujuh) unit bak sampah (Arm Roll), dengan tujuan untuk memperlancar pengangkutan sampah. Dari lokasi berbagai titik yang sudah ditentukan, agar dengan mudah cepat dibawa ke TPA (tempat pembuangan akhir) sampah secara terencana, efisien dan efektif.

Kalau untuk penganggaran ke 7 unit bak sampah model Arm roll hidrolik itu, tentunya disetujui oleh para wakil rakyat DPRD Labuhanbatu, melalui penetapan di APBD TA 2022 hal itu sebagai bentuk, dukungan DPRD terhadap skala prioritas program kerja Bupati Labuhanbatu, tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga:  DPD PWRI Provinsi Lampung Rapat Konsolidasi, Membentuk Struktur Pengurus Harian.

Seperti yang tertera pada Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati tentang pembagian sebahagian kewenangan pengelolaan sampah kepada Camat di Kabupaten Labuhanbatu. Sebut sumber yang tidak ingin namanya ditulis

Kalau kita lihat sosmed facebook Dlh Kab Labuhanbatu bahwa pengangkutan sampah di Jl.Dr Hamka Kecamatan Rantau Selatan, sangat rame di bicarakan warga net padahal disitu sudah ada di sediakan Dinas Lingkungan Hidup bak sampah arm roll berwarna hijau.

Dari cara kerja pengangkutan sampah yang terlihat jelas pada gambar, unggahan facebook Dlh Kab Labuhanbatu ternyata dilakukan secara manual. Berarti gambar itu menceritakan bahwa sampah, yang ada didalam bak arm roll dipindahkan secara manual ke dalam bak dump truk.

Logika sehat cara berpikir, “Seharusnya bak arm roll yang berisi sampah itu cukup ditarek, menggunakan truck khusus arm roll sistem hidrolik. Kemudian dibawa ke tujuan atau ke TPA tempat pembuangan akhir sampah, begitulah secara rutin seharusnya dapat dilakukan”.

Agar bak arm roll nya bisa disebut bermanfaat sesuai dengan tujuan penganggarannya, dan kernet atau petugas kebersihan lainnya tidak lagi terlalu peras keringat. Padahal anggaran bak Arm Roll per unit Rp; 35.jt dikali 7.unit berarti totalnya Rp; 245.jt jumlah kerugian, dan akhirnya siapa yang harus bisa bertanggung jawab untuk dapat mengembalikan kerugian tersebut.

Baca Juga:  TK Negeri Sibargot Lakukan Pengutipan, Sudahkah Ada Legalitasnya?

Sebab kuat dugaan “Bahwa spesifikasi bak Arm Roll tidak sesuai dengan rangka truck, agar dapat berfungsi sistem otomatis Hidrolik truck Arm Roll tersebut. Bak Arm roll warna hijau itu harusnya berfungsi, sesuai tujuan pengadaannya dan jangan jadi sebatas pajangan, yang akhirnya menimbulkan masalah baru atau jangan sampai ada yang dirugikan”.

“Dugaan ketidak sesuaian bak arm roll itu, harusnya dapat dipertanggungjawabkan oleh Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP), Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Rutin serta Penyedia Barang/Jasa.

Sehingga bak arm roll yang dibiayai dari Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu dapat bermanfaat sebagaimana mestinya. “Pada dasarnya Bak Arm Roll warna hijau itu harus berfungsi sesuai tujuan pengadaannya, jangan sampai jadi pajangan yang akhirnya menimbulkan masalah baru”.

Baca Juga:  Upaya Pekon Waya Krui dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Penyaluran BLT DD

Program prioritas Bupati Labuhanbatu dalam hal pengelolaan sampah di Kabupaten Labuhanbatu, harus dapat diterjemahkan dan dimaksimalkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan bahkan para kepala seksinya.

Agar tidak menjadi suatu hal yang blunder atau sebagai “(a stupid or careless mistake)”, dalam artian suatu bentuk kesalahan yang ceroboh. Sebab anggaran sekitar Rp; 245.jt (Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah) itu, bukan sedikit nilainya dan, uang itu bukan jatuh dari atas langit, yang harus di diamkan begitu saja sebut nara sumber.

Menyikapi penyampaian dari nara sumber akhirnya melalui whatsAAp awak media mengkonfirmasi SRS ST Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, akan tetapi beliau tidak ada sedikitpun memberikan tanggapan dan sudah dicoba menelepon beliau hingga berulang kali, akan tetapi tetap saja tidak bisa konek hingga kabar ini dikirim ke Redaksi. (J. Sianipar)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB