Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Dedi Sudirman menggelar pertemuan dengan ketua Rt dalam rangka membahas persiapan pendistribusian Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), Selasa (20/02/2018) di ruang rapat Kantor Aula Desa Bojonggenteng
acara ini juga di hadiri dengan Anggota DPD dan kordinator PKH kecamatan
Rapat koordinasi juga membahas tata cara pendistribusian Bansos Rasta supaya bisa terkontrol dan seperti orang yang tidak mampu.
Untuk Masyarakat Desa Bojonggenteng menurutnya yang berhak menerima Bansos Raskin lebih kurang
keluarga penerima manfaat (KPM) yang Ada di 33 Rt Di desa bojonggenteng
Dedi Sudirman menjelas kan menghimbau kepada Ketua Rt supaya Berjalan di masyarakat dalam menyalurkan Bansos Rastra dan tetap mengacu kepada pedoman rancangan koordinasi persiapan pendistribusian.
“Program ini gratis dan harus tepat sasaran, jangan sampai membuat permasalahan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga,Kepala Desa Dedi menghimbau agar ketua Rt di desa Bojonggenteng selalu Memberi Arahan terhadap ketua Rt yang ada di desa bojonggenteng ungkapnya.
Sementara menurut Kepala Desa pendistribusian Bansos Rastra Yang Ada di Desa Bojonggenteng menjelaskan, sosialisasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat tidak mampu dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya.
Program bantuan sosial Rastra bertujuan mengurangi pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemberian bansos berupa beras setiap bulannya secara ujarnya.
(S.Dra)