Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Seperti biasa nya setiap tahun Pemda Kabupaten Kaur mengucurkan dana DAU untuk kebutuhan pangan di dalam Asrama melalui DPA Dinas PDK Kabupaten Kaur
Tahun ini SMP 35 Kaur mendapat anggaran pangan selama satu tahun berjumlah Rp2.318.956.000,00 dan Sekolah PKLK mendapat anggaran Rp1.305.947.500,00
Kepala Dinas PDK Sumari.MPd melalui Kepala Bidang Pembina Dikdas Igok membenarkan ada nya anggaran untuk kebutuhan di dalam asrama sekolah
Namun disayangkan,anggaran untuk belanja pangan SMP 35 Kaur yang beralat di Desa Gedung Sako Dua Bintuhan,sudah Enam Bulan ini belum pernah pencairan karna diprediksi kesalahan di Badan Keuangan,ada yang mengutak atik sehingga aplikasi nya ngantip,oleh sebab itu saya menyarankan kepada Badan Keuangan agar dapat diurus di Jakarta kasian dengan pihak rekanan,dan anak² di Asrama Bording, ujar salah seorang sumber dipercaya
Terkait dengan sekolah PKLK di Pondok Pusaka sudah pencairan terbilang Tiga bulan mudah²an kedepan secepatnya cair,karna hal itu menyangkut kepentingan orang banyak.
Rsp