Bagi Hasil Pajak Rokok Di Laksanakan Setelah Perubahan Anggaran

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur -, Pemkab Kaur menerima bagi hasil yang berasal dari pendapatan negara di bidang pajak rokok

Dana bagi hasil pajak rokok di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur melalui Bidang kesehatan masyarakat dan penanggulangan pencegahan penyakit

Baca Juga:  Polsek Perhentian Raja Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Desa Pantai Raja

Kepala Bidang kesehatan masyarakat Asrida Wati dan kepala bidang P2P Juli Haryanto mengatakan dana bagi hasil pajak rokok akan dilaksanakan setelah perubahan anggaran APBDP 2019 nanti

Baca Juga:  Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 74 Tahun 2020

Jujur saja Bidang hanya melaksanakan kegiatan dan program teknis keuangan nya langsung orang keuangan,kami tidak tau berapa total anggaran bagi hasil pajak rokok tahun 2019 ujar Asrida dan Juli Senin 18/3/2019

Baca Juga:  Wabup Warning Kepala Desa, Motor Oprasional Di Tertibkan

Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Nopian Putra kepada awak media menjelaskan total dana bagi hasil dari pajak rokok berjumlah 1.5 Miliar Rupiah kegiatan masih menunggu APBDP 2019 demikian Nopian Putra
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *