Badko HMI Sultra Tagih Janji PT. CNI

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detkkkasus.com | KENDARI – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Menagih Janji PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) Terkait Pembangunan Pabrik Smelter yang menambang di Blok Lapaopao, Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

Ketua Umum Badko HMI Sultra, Candra Arga mengatakan, janji PT. CNI diantaranya terkait komitmen pembangunan pabrik smelter yang hingga saat ini belum terealisasi. PT. CNI berjanji sejak tahun 2011 lalu untuk membngun Smelter, dan itu merupakan syarat lelang pada saat itu. Namun sampai saat ini belum ada kepastian. Bukan hanya itu saja, PT. CNI juga belum memberikan hak masyarakat berupa Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” Ungkapnya

Baca Juga:  Dalam Rangka Pemeliharaan Kamtibmas di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Desa Kedis Rutin Melakukan Kegiatan Patroli Sambang

Putra aktifis asal Kolaka, ini juga mempertanyakan komitmen PT. CNI tentang pembangunan fasilitas kesehatan yang rencananya akan dibangun di Wundulako yang belum terlaksana, ia menilai perusahaan terkesan tidak serius memenuhi janjinya. Tidak berhenti disitu saja, Chandra menjelaskan sejumlah masalah yang membelit PT CNI, yakni dugaan Kolusi antara Buhari Matta dan Atto Sampetoding terkait saham Pemda 17.8% yang telah menjadi syarat lelang terbuka.

Baca Juga:  Diduga Dana PIP dipangkas, Siswa pemegang KIP hanya dapat Rp. 50.000.,-

“Sampai saat ini, dikaburkan oleh PT CNI karena adanya dugaan success fee dan kolusi antara Pemda dan perushaaan. oleh karena itu kami akan mendesak penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan.” Tegasnya

Candra menambahkan, komitmen untuk mendorong kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya alam hanya mampu dicapai apabila dalam setiap prosesnya tidak mencederai aturan dan mengutamakan kemaslahatan hidup orang banyak.

Baca Juga:  Melalui PKM, Dosen UHO Bersama Warga Tingkatkan Produksi Kakao Gunakan Teknologi Alami

“Satu lagi, dugaan suap kepada anggota DPRD Periode 2009-2014 dari PT. CNI kepada Pansus Blok Lapapao. Karena masalah itu,dalam proses pemberian izin pada saat itu tidak lagi berpegang pada komitmen untuk kepentingan rakyat, salah satunya adalah soal pembangunan smelter”. Tutup Candra.

Laporan: Edi

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB