Detikkasus.com | KOLAKA – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bakal Menggelar Aksi Di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI)
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Badko HMI Sultra, Candra Arga saat ditemui oleh awak Media, Sabtu (27/4).
Menurut, Candra Arga mengenai tuntutan dalam aksi yang akan digelar pada gedung KPK tersebut, menanggapi bahwa hal itu tidak lepas dari dugaan suap yang pernah dilakukan oleh PT. CNI terhadap sejumlah Oknum anggota pansus Blok Lapao-Pao Kabupaten Kolaka Sutra.
“Kami telah berkomitmen untuk mengawal ini sampai tuntas, maka dari itu kami dalam waktu dekat ini bakal menggelar aksi di gedung KPK menuntut agar dugaan suap tersebut untuk di tindaklanjuti” Ungkapnya
Candra juga menambahkan ada masalah penegakan hukum yang sampai hari ini juga belum dituntaskan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Kolaka, yakni eksekusi terhadap salah satu owner PT. CNI terpidana kasus korupsi jual beli ore nikel kadar rendah yang telah diputus pada tingkat kasasi pada tahun 2014 lalu.
“Jadi kami di Kejagung RI nantinya bakal mempertanyakan soal eksekusi pidana owner PT CNI yang terlibat dalam kasus Korupsi. Ini juga masalah yang sudah berlarut-larut, kami ingin meminta komitmen aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk memperjelas soal eksekusi pidananya,” Tegas Candra
Laporan: Edi