MAGETAN | detikkasus.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan kali ini, menyerahkan 693 bidang kepada masyarakat pemohon Program PTSL di Desa Ngunut Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan Jawa Timur, bertempat di Aula Gedung Ngunut City, Senin (25/3/2019).
Program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) sebanyak 693 Bidang diserahkan langsung oleh Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi yang didampingi Kepala Bidang Perencanaan (BPN) Kabupaten Magetan, Pramono, SH Forpimca Kecamatan Takeran, Kepala Desa, BPD, LPMD dan lintas sektoral Desa.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH. MSi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan, Ridwan Jauhari, SE. SH. MM, yang di wakili, Bagian bidang Perencanaan BPN Magetan, Pramono, SH Forpimca Kecamatan Kawedanan Kepala Desa Ngunut dan masyarakat penerima program PTSL kurang lebih 693 orang.
Program PTSL sebanyak 693 bidang di tahun 2019 di Desa Ngunut Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan, telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan sebanyak 693 bidang.
“Alhamdulilah Program PTSL di tahun 2019 di Desa Ngunut Kecamatan Kawedanan sebanyak 693 Bidang telah diserahkan dengan sukses dan lancar kepada masyarakat Desa Mgunut,” Kata Kepala Bidang Perencanaan BPN Magetan, Pramono, SH.
Pramono, SH, Kepala Bidang Perencanaan BPN Magetan juga mengatakan, “Saya mengucapkan terimaksih kepada seluruh elemen masyarakat Desa Ngunut, Program PTSL bisa berjalan lancar, sebab semuanya berkat dukungan mereka, terutama pihak yang mengikuti program ini.
Pramono juga berharap Program PTSL sebanyak 50 ribu bidang di tahun 2019 juga bisa berjalan lancar dan sukses di wilayah Kabupaten Magetan,”tandasnya.
Di kesempatan itu, selain menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Desa Ngunut, Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi, juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui kantor BPN Kabupaten Magetan sangat mendukung program ini. ” Pemerintah Kabupaten Magetan sangat mendukung dengan program PTSL ini, sebab Program PTSL, bertujuan bisa memudahkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dia miliki. Selain itu ini kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Magetan khususnya masyarakat Desa Ngunut, untuk memperoleh sertifikat atas tanah yang dimiliki. Dengan sertifikat tersebut diharapkan bisa untuk sarana permodalan, “Kata Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH. MSi.
Sementara itu Kepala Desa Ngunut, Totok Sugiarto, ST juga mengatakan, Program PTSL di tahun 2019 ini menurutnya sangat tepat dan strategis dan tepat sasara.” Program PTSL di tahun 2019 ini menurut saya sangat strategis dan tepat sasaran, sebab semua bidang tanah yang ada di Desa Ngunut bisa terarah juga kepemilikannya atas hak tanah juga jelas, “Terang Totok Sugiarto, ST.
Hadir Selain mengucapkan terimakasih kepada BPN Magetan, Totok juga mengucapkan selamat datang kepada rombongan Forpimda dan Bupati Magetan.” Alhamdulilah hari ini 693 bida sertifikat Program PTSL sudah diterima seluruhnya kepada masyarakat Desa ngunut. Dan suatu penghargaan bagi kami penyerahan sertifikat di serahkan langsung oleh Bupati Magetan. Semoga dengan sertifikan ini masyarakat Desa Ngunut semakin sejahtera, “Harap Totok.
Dia juha menambahkan, pemohon PTSL di tahun 2019 sebanyak 693 sertifikat sudah di serahkan ke masyarakat Desa Ngunut dengan berjalan lancar dan sukses.” Dengan adanya Program ini kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Magetan dan juga BPN Magetan yang telah menerbitkan sertifikat program PTSL milik masyarakat. Dan juga terimakasih kepada panitia/Pokmas /PTSL yang telah bekerja keras siang dan malam untuk membantu masyarakat yang ikut program tersebut, karena apa supaya sertifikat yang jumplahnya 693 bidang tanah cepat selesai,”Tandasnya.(IWN/Anang Sastro).