Badan Keuangan & Bagian Hukum Godok Dasar Hukum KSWP

Kaur l Detikkasus.com – Badan Keuangan Daerah kerjasama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah prihal dasar hukum untuk konfirmasi status wajib pajak

Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Hellitza Okky melalui Kepala Bidang Pendapatan dan PBB Doni Fidiansyah menyampaikan tahun 2023 akan diterapkan peraturan terbaru konfirmasi status wajib pajak

Baca Juga:  Pemdes Benua Ratu Luas Menyalurkan Bantuan Dihadiri Camat dan Unsur Terkait

Kedepan Pemerintahan Desa di Kabupaten Kaur dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat harus berdasarkan aturan wajib pajak (lunas pajak)termasuk pengusulan pencairan alokasi dana desa (ADD) harus wajib pajak kata Doni Fidiansyah

Baca Juga:  Kabar Gembira, Proses Pencairan Dana

Ditambahkan Doni Fidiansyah lunas pajak sangat berpengaruh kepada DAU kita harapkan kedepan masyarakat lebih patuh pajak ujarnya. (Reza)

Baca Juga:  Bupati Humbahas Serahkan Piala Adipura Ke DPRD dan Berikan Tali Asih pada Pasukan Orange

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *