Detikkasus.com | Sidoarjo – Jawa Timur-, Pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2018 Babinsa Koramil 0816/18 Sedati melaksanakan Komsos dan silaturahmi dengan Karang Taruna desa Segoro Tambak Kec Sedati Kab Sidoarjo yang dilaksanakan di Koramil 0816/18 Sedati. Disela-sela kegiatan tersebut Babinsa Segoro Tambak Sertu Teguh menyampaikan peran dan fungsi Karang Taruna sbb.
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak di bidang kesejahteraan sosial.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, karang taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah perlu diatur tentang struktur Pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari desa/kelurahan sampai pada tingkat Nasional.
Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i yang berusia mulai dari 11-45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 – 35 tahun.
Dalam hal ini Danramil 0816/18 Sedati Kapten Inf Ghopur Urokhim menambahkan Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi,olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian. (Zen).