Babinsa Koramil 0811/07 Soko Hadiri Sosialisasi Tamu Wajib Lapor

Kamis, 18 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NO: PR / 145 / I / PENREM / 2018, Detikkasus.com | Tuban- Salah satu upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Soko adalah dengan mengadakan pengawasan kepada orang-orang diluar yang masuk wilayah, bagi mereka tamu wajib melapor kepada ketua RT/RW setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun terkadang mereka enggan untuk melaporkan tamunya yang bermalam kepada ketua RT setempat, sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi saling melempar tanggung jawab.

Baca Juga:  DDS Menambah Kedekatan Bhabinkamtibmas dengan Masyarakat

Oleh karena itu, Kapolsek Soko AKP Yudhi Hermawan dan anggotanya bersama Babinsa Desa Sokosari Serka Sunaryo mensosialisasikan kembali tamu wajib lapor 1 X 24 Jam.

“Tuan rumah wajib lapor kepada tokoh masyarakat, sehingga masyarakat luar yang bertamu dapat diketahui asal usul dan maksud tujuan bertamu di salah satu warganya. Hal ini sangat penting demi keamanan warga masyarakat, karena keamanan dan ketertiban masyarakat tergantung kepedulian warga itu sendiri, semua saling mengingatkan bahwa apabila ada orang asing akan bermalam harus “wajib lapor”,” terang AKP Yudhi dalam sosialisasinya di Balai desa Sokosari, Rabu (17/01) malam.

Baca Juga:  DETIK KASUS | BHABINKAMTIBMAS SEBAGAI TONGKAT ESTAFET KAPOLRES

Sosialisasi tamu wajib lapor 1 x 24 jam diikuti oleh 50 orang terdiri Kepala Desa beserta Perangkatnya, Ketua BPD dan LPMD, Ketua RT dan RW se Desa Sokosari.

Pada kesempatan itu juga, Babinsa Sokosari Koramil 0811/07 Soko, Serka Sunaryo memberikan pemahaman dan pengertian kepada tokoh masyarakat akan pentingnya wajib lapor pengunjung agar keamanan dan kenyamanan wilayah akan selalu kondusif rukun aman dan damai.

Baca Juga:  DANDIM SERAHKAN PENGHARGAAN DI HUT BHAYANGKARA KE-72

“Saya berharap warga mengerti dan paham akan pentingnya wajib lapor bagi tamu atau pengunjung agar keamanan dan kenyamanan wilayah akan selalu kondusif rukun aman dan damai,” harap Sunaryo. (Penrem 082/CPYJ ).

Authentifikasi :

Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB