Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bekuk Bandar Sabu Saat Patroli Karhutla Di Pelalawan

Pelalawan |Detikkasus.com -Dua orang tersangka bandar sabu yang tengah transaksi, berhasil dibekuk babinsa koramil 0313-03/bunut bersama bhabinkamtibmas saat melakukan patroli karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di desa telayap kecamatan pelalawan kabupaten pelalawan rabu siang 17/7/2024 sekitar pukul.11.30.wib.

Hal ini disampaikan dan-dim 0313/Kampar, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH, MIP, melalui Danramil 0313-03/bunut, Kapten Inf M Yusuf kamis 18/7/2024.

Baca Juga:  Syukuran Natal Dan Tahun Baru, Letjend TNI (Purn) Hinsa Siburian Temu Kangen Sekaligus Motivasi Siswa-Siswi Kelas IX Dan XII Se-Humbang Hasundutan - Detik Kasus Sumut.

Dijelaskan Kapten M Yusuf, dua tersangka bandar sabu, masing-masing berinisial M (44), warga Desa Telayap, RT-04 RW-01, Dusun 2, Pelalawan, dan S (33), warga Desa Telayap, diamankan dari sebuah pondok pada areal kebun karet di Desa Telayap.

“Penangkapan terjadi karena Babinsa Serka ME Siregar bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Rusdi curiga melihat gerak gerik kedua tersangka,” jelas Kapten M Yusuf.

Baca Juga:  Bakti Sosial Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL Dengan Buddha TzuChi Indonesia

Ketika hendak didekati, lanjut Kapten M Yusuf, salah satu dari kedua tersangka mencoba kabur. Namun berhasil digagalkan. 

Selanjutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penggeledahan terhadap tas yang disandang salah satu tersangka.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tangguwisia Sambangi Tokoh Adat Diwilayah Desa Binaanya

“Hasilnya, ditemukan 14 bungkus plastik diduga berisi sabu seberat 86,42 gram, dengan rincian tujuh bungkus ukuran sedang, tujuh bungkus ukuran kecil, serta satu unit timbangan digital,” jelas Kapten M Yusuf.

Saat ini, kedua tersangka sudah diserahkan ke Polres Pelalawan untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Pasukan Ghoib/Sumber : Kodim 0313/Kampar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *