Detikkasus.com | Jember, Pada Jum’at 09/03/2018 Pukul 07.00 Wib bertempat dilahan H Fathorozi anggota Kelompok Tani (Pok Tani) Makmur Jaya Dsn Tegalan-1 Ds Slateng Kec Ledokombo Kab Jember dilaksanakan panen padi seluas 3 hektar jenis varietas 64.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Babinsa Serda Calisto T bersama Petugas Penyuluh Lapang (PPL) Rananto yang melaksnakan pendampingan langsung pelaksanaan panen padi tersebut dimana per hektar mampu berproduksi 5,5 ton.
Pada kesempatan tersebut Babinsa bersama PPL juga memberikan himbauan kepada H Fathorozi agar menjual sebagaian hasil panennya kepada Bulog Sub Divre XI Jember dalam rangka mendukung pemerintah dalam mengatur sirkulasi beras sehingga harganya dan stock tetap stabil dipasaran.
Selanjutnya usai masa panen ini hendaknya sesegera mungkin dilakukan tanam kembali dengan pengolahan lahan menggunakan alat mesin pertanian sehingga lebih efektir dan efisien.
Danramil 0824/06 Ledokombo Kapten Inf Sumaryono dalam konfirmasinya membenarkan adanya kegiatan anggotanya tersebut, lahan sawah di wilayah Kec Ledokombo ini memang pola tanam dan panennya tidak serentak, hal ini merupakan kebiasan petani yang sudah berjalan secara turun temurun yang susah untuk dirubah.
Namun demikian dengan intensitas pendampingan produksi panen mereka tidak menurun namun justru meningkat meskipun pola tanam tidak serentak tersebut berpotensi rentan adanya serangan hama dan lain –lain, namun di wilayah Kec Ledokombo hingga saat ini relatif aman dan kondusif pertaniannya.
Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan kegiatan pendampingan pertanian dengan baik, kita sebagai daerah lumbung padi yang sangat diharapkan mampu memelihara bahkan meningkatkan produksi padi di Jawa Timur.
Untuk itu menghadapi panen raya maret 2018 ini jajaran hendaknya lebih intensif turun kelapangan memonitor perkembangan pertanian jangan sampai padi yang menjelang panen justru kedahuluan serangan hama tanaman, adakan koordinasi secepatnya dengan UPT Pertanaman pangan setempat apabila da kendala-kendala pertanian, sehingga dapat diambil langkah secara cepat dan tepat dan tidak berdampak lebih luas. (sis24)