Detikkasus.com | Babinsa Koramil 0816/16 Waru, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Berbek, Satpol PP Kecamatan Waru dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo serta Dispenduk Sidoarjo menggelar Operasi Yustisi KTP penghuni rumah kos-kosan wilayah Waru tepatnya di Desa Berbek, hal ini sebagai salah satu upaya menjaring dan mendata warga pendatang yang belum dilengkapi identitas kependudukan. Kamis (18/10/18).
“Operasi sengaja dilakukan mulai menyasar tempat kos dan kontrakan di beberapa tempat padat penduduk pendatang serta dilakukan pada waktu sore hari ketika penghuni kos/kontrakan sudah pulang kerja,” kata Bapak Oscar dari Dispenduk Pemkab Sidoarjo
Strategi operasi ini terbukti membuat penghuni kos tidak bisa mengelak saat petugas memeriksa identitas kependudukan mereka, Harapannya warga pendatang yang tidak memiliki KTP, atau sudah memiliki KTP namun tidak dilengkapi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), diminta segera datang ke kantor kecamatan maupun desa berbek untuk mengurus ijin sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sifatnya hanya membantu atau membackup kegiatan
Operasi yustisi ini supaya selama proses operasi mulai awal sampai akhir dapat berjalan tertib dan aman”. Ungkap Serka Mahmud Babinsa Berbek Waru.(Zeey/Udin).