BABINSA BERBEK DAMPINGI OPERASI YUSTISI DI WILAYAH WARU

Detikkasus.com | Babinsa Koramil 0816/16 Waru, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Berbek, Satpol PP Kecamatan Waru dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo serta Dispenduk Sidoarjo menggelar Operasi Yustisi KTP penghuni rumah kos-kosan wilayah Waru tepatnya di Desa Berbek, hal ini sebagai salah satu upaya menjaring dan mendata warga pendatang yang belum dilengkapi identitas kependudukan. Kamis (18/10/18).

Baca Juga:  Kunjungan Tim Supervisi Bid Humas Polda Kalbar ke Polres Sintang

“Operasi sengaja dilakukan mulai menyasar tempat kos dan kontrakan di beberapa tempat padat penduduk pendatang serta dilakukan pada waktu sore hari ketika penghuni kos/kontrakan sudah pulang kerja,” kata Bapak Oscar dari Dispenduk Pemkab Sidoarjo

Baca Juga:  Menangkan Prabowo Gibran Satu Putaran Dikandang Banteng, Tim Relawan Go Gibran Babel Ucapkan Terimakasih Kepada TKN 02

Strategi operasi ini terbukti membuat penghuni kos tidak bisa mengelak saat petugas memeriksa identitas kependudukan mereka, Harapannya warga pendatang yang tidak memiliki KTP, atau sudah memiliki KTP namun tidak dilengkapi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), diminta segera datang ke kantor kecamatan maupun desa berbek untuk mengurus ijin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Kubu Raya Buka Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023.

“Kami sifatnya hanya membantu atau membackup kegiatan
Operasi yustisi ini supaya selama proses operasi mulai awal sampai akhir dapat berjalan tertib dan aman”. Ungkap Serka Mahmud Babinsa Berbek Waru.(Zeey/Udin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *